Kamis 16 Jul 2020 21:04 WIB

Jepara akan Sanksi Toko Langgar Protokol Kesehatan

Sanksi yang diberikan berupa penutupan toko.

Patung Raden Ajeng Kartini dipasangi masker di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020). Pemkab Jepara akan memberikan sanksi toko yang melanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.
Foto: ANTARA/YUSUF NUGROHO
Patung Raden Ajeng Kartini dipasangi masker di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020). Pemkab Jepara akan memberikan sanksi toko yang melanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai menerapkan sanksi penutupan terhadap toko modern yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Pemberian sanksi ini kata Bupati Jepara Dian Kristiandi sebagai upaya mencegah penularan penyakit virus corona (Covid-19). 

"Kami meminta pengelola toko modern di Jepara untuk mewajibkan setiap pembeli memakai masker, sedangkan yang tidak memakai masker jangan dilayani," ujarnya saat rapat koordinasi forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) di Gedung Shima Jepara, Kamis (16/7).

Baca Juga

Hadir pada acara tersebut, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Asisten Tata Pemerintahan Mulyaji serta sejumlah camat dan kepala desa.

Ia menegaskan jika masih membiarkan pembeli tidak memakai masker masuk toko modern, pihaknya akan memerintahkan Satpol PP menutup toko tersebut selama dua hari.

Menurut dia perlu ada upaya penyadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak fisik dengan orang lain.

Ia mengungkapkan sanksi tegas tersebut demi kesehatan dan keselamatan bersama mengingat pandemi penyakit virus corona (Covid-19) masih terjadi.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, toko modern di Jepara sudah menyiapkan fasilitas cuci tangan dan cairan pembersih tangan, namun masih banyak dijumpai para pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker.

"Mereka harus berani menolak pembeli yang tidak memaki masker. Jika tidak mau menerima sanksi, bisa menyediakan masker untuk pembeli," ujarnya.

Ia meminta dukungan pemilik toko modern untuk turut mengajak masyarakat membiasakan diri mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker saat di luar rumah.

Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menambahkan upaya sosialisasi pentingnya menjaga protokol kesehatan harus terus dilakukan. "Jangan sampai bosan. Dengan kerja keras tentu akan membuahkan hasil. Mari selamatkan diri, keluarga dan saudara-saudara yang lain dari penularan virus corona dengan mengenakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dengan orang lain," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement