Kamis 16 Jul 2020 19:05 WIB

DPR Sahkan Doni Primanto Sebagai Deputi Gubernur BI

Ada tiga kandidat yang mengikuti fit and proper test calon Deputi Gubernur BI.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas hasil uji kepatutan dan kelayakan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020-2025 dari Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Paripurna DPR menyetujui pengangkatan Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur BI periode 2020-2025 menggantikan posisi Erwin Rijanto yang masa jabatannya berakhir pada 16 Juni 2020 lalu. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas hasil uji kepatutan dan kelayakan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020-2025 dari Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Paripurna DPR menyetujui pengangkatan Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur BI periode 2020-2025 menggantikan posisi Erwin Rijanto yang masa jabatannya berakhir pada 16 Juni 2020 lalu. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Doni Primanto Joewono telah resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dito Ganinduto menyampaikan keputusan pemilihan Deputi Gubernur BI yang baru telah disahkan di rapat paripurna, Kamis (16/7).

"Sudah barusan diputuskan di paripurna dari laporan Komisi XI di paripurna," katanya pada Republika.co.id.

Baca Juga

Doni akan menggantikan Erwin Riyanto yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Juni 2020. Doni sebelumnya menjabat Kepala Departemen Sumber Daya Manusia, Bank Indonesia.

Dito mengatakan Komisi XI DPR RI telah melaksanakan proses fit and proper test terhadap ketiga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Tanggal 7 Juli 2020, Komisi XI DPR RI telah mengadakan Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap dua sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Juda Agung dan Aida S Budiman.

Pada Tanggal 8 Juli 2020, uji kelayakan dilakukan kepada Doni Primanto Joewono. Mengakhiri proses pembahasan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Komisi XI DPR RI pada tanggal 13 Juli 2020 pukul 14.00 WIB mengadakan Rapat Internal dalam rangka proses pengambilan keputusan.

"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk Saudara Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2020-2025," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement