REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Jafar Ismail, mengatakan pemeriksaan hewan qurban dilakukan 14 hari sebelum hari raya Idul Adha. Menurutnya, pihaknya sudah menyosialisasikan protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban ke 27 kabupaten/kota. Pemeriksaan hewan qurban, kata dia, dilakukan untuk memastikan hewan mempunyai kriteria ASUH.
Baca Selengkapnya di ihram.co.id