Kamis 16 Jul 2020 15:13 WIB

Kesadaran Penggunaan Masker Warga Cirebon Masih Rendah

Setiap razia, ratusan warga Cirebon terjaring karena tak menggunakan masker

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Seorang pengendara mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Seorang pengendara mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Kota Cirebon masih rendah. Setiap kali razia digelar, hanya dalam hitungan jam, ratusan orang berhasil terjaring karena tidak menggunakan masker.

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan, pihaknya gencar melakukan razia penggunaan masker selama sepekan terakhir. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

‘’Selama razia yang kami lakukan, terlihat kesadaran masyakat untuk menggunakan masker masih rendah,’’ kata Andi, Kamis (16/7).

Andi menyebutkan, dalam sekali razia berdurasi dua hingga tiga jam, masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker bisa mencapai hingga 300 orang. Razia dilakukan di sejumlah titik lokasi di Kota Cirebon.

Namun, Andi mengakui, kesadaran masyakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) memang lebih baik dibandingkan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia menilai, kesadaran masyarakat menggunakan masker di saat pemberlakuan PSBB sangat rendah.

Andi mengatakan, di saat pemberlakuan PSBB, warga yang menggunakan masker hanya di kisaran 1:10. Sedangkan di masa AKB saat ini, penggunaan masker sudah meningkat menjadi 3:10.

‘’Tapi jumlah yang sekarang tetap tergolong masih rendah,’’ terang Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan, meski razia terus dilakukan, namun pihaknya belum memberikan sanksi bagi warga yang melanggar. Bahkan, warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker secara gratis.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada warga yang melanggar agar selalu melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Selain menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah, mereka juga diingatkan untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement