Kamis 16 Jul 2020 14:09 WIB

Tjahjo: ASN Harus Jadi Pelopor Disiplin Protokol Kesehatan

ASN harus jadi pelopor mengingatkan, menegur masyarakat untuk selalu pakai masker.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) ikut berkontribusi dalam penanganan Covid-19. Salah satunya, disiplin menerapkan protokol kesehatan sekaligus mengorganisasi masyarakat di sekitar untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Saya kira arahan bapak presiden jelas, meminta kepada Polri, TNI, ASN, harus jadi pelopor untuk mengingatkan, menegur masyarakat untuk selalu pakai masker, menjaga kebersihan, selalu jaga jarak," ujar Tjahjo saat mengikuti web seminar Arsip Nasional RI, Kamis (16/7).

Baca Juga

Tjahjo menjelaskan, pemerintah saat ini sedang fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Karena itu dibentuklah gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Namun, itu tidaklah cukup tanpa disertai peran seluruh aparatur pemerintah termasuk TNI dan Polri serta masyarakat umum.

"Kita harus menerapkan disiplin, menjadi pelopor, menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dan lingkungannya untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," kata Tjahjo.

Dengan begitu, ia meyakini semua bisa tetap produktif namun tetap aman dari virus Covid-19. Selain disiplin protokol kesehatan, Tjahjo juga menyebut pandemi Covid-19 akan mengubah pola interaksi sosial, termasuk perubahan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Nantinya, kata Tjahjo akan lebih banyak interaksi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

"Karena perubahan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di semua sektor ini harus tetap berpegang pada konteks perubahan pola interaksi sosial, ada pemanfaatan disiplin, baik infrastruktur dan manajemennya, termasuk harus tegas menerapkan pola baru yaitu protokol kesehatan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement