Kamis 16 Jul 2020 03:30 WIB

Tenaga kesehatan di Gowa Tunggu Insentif Penanganan Covid-19

Pencairan insentif bagi para tenaga kesehatan disebut masih berproses

Sejumlah tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat uji rapid test Covid-19. Hingga saat ini, insentif untuk tenaga medis penanganan Covid-19 belum dicairkan.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat uji rapid test Covid-19. Hingga saat ini, insentif untuk tenaga medis penanganan Covid-19 belum dicairkan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tenaga kesehatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan masih menunggu pencairan dana insentif penanganan corona virus dissease 2019 (Covid-19) dari Kementerian Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr Hasanuddin dikonfirmasi, Rabu (15/7) mengatakan pencairan insentif bagi para tenaga kesehatan masih berproses hingga saat ini dan ada pencairan.

"Kalau pencairan itu kan langsung ke rekening masing-masing nakesnya. Kalau ditanya sudah cair atau belum, itu masih berproses," ujarnya.

Baca Juga

Ia mengatakan, pengajuan insentif bagi para tenaga kesehatan sudah dilakukan dan datanya telah dikirimkan ke Kementerian Kesehatan untuk dilakukan verifikasi lanjutan. Dia menyatakan, pengajuan insentif bagi para tenaga kesehatan juga sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Ia sendiri tidak mengetahui data pasti berapa tenaga kesehatan yang akan menerima insentif tersebut, tetapi dia memastikan jika semua nakes yang telah berjuang pasti akan mendapatkan apresiasi serta haknya dari pemerintah sesuai dengan tugas-tugasnya.

Dokter Hasanuddin menyebutkan jika penanganan Covid-19 di Kabupaten Gowa dilakukan oleh seluruh Puskesmas yang jumlahnya ada 26 dan satu rumah sakit umum yakni RSUD Syekh Yusuf.

"Saya tidak tahu itu berapa yang diajukan. Yang pasti, tidak ada tenaga kesehatan yang tidak dapat insentif, semua juga sudah diatur dalam juknis Kepmenkes itu," katanya.

Ia menyatakan angka penularan penyebaran Covid-19 di Gowa disebutnya cukup tinggi atau menjadi daerah episentrum penularan setelah Kota Makassar. Berdasarkan data yang diterima per 15 Juli 2020, Pukul 12.15 WITA, untuk pasien orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 551, pasien dalam pengawasan (PDP) 312 orang, dan pasien positif Covid-19 sebanyak 244 orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin yang dikonfirmasi langsung mengatakan, insentif bagi tenaga kesehatan sesuai yang dijanjikan oleh Kemenkes hingga saat ini belum cair.

"Belum ada yang cair dan saya tidak tahu berapa jumlah nakes yang diajukan. Tidak semua nakes itu mendapatkan insentif yang sama, tentu berbeda-beda nakesnya sesuai dengan tugasnya," ucapnya singkat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Sulawesi Selatan Syafri Kamsul Arif mengemukakan bahwa verifikasi insentif tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan penanganan pandemi Covid-19 kini hanya dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi. Aturan tersebut tertuang dalam juknis (petunjuk teknis) yang dimuat melalui revisi Kepmenkes Hk.01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020 tentang pemberian santunan dan insentif kematian bagi nakes yang menangani wabah virus corona.

"Ternyata kemarin sudah dikeluarkan juknis terbaru, misalnya administrasi yang akan diverifikasi oleh pihak RS dan Dinkes Sulsel," katanya.

Selain itu, pada juknis baru tersebut insentif maupun tunjangan oleh Kemenkes yang diatur semakin melebar terkait penanganan pasien COVID-19 kepada sejumlah tenaga kesehatan, seperti petugas gizi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement