Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Jambi Sita Barang Tanpa Cukai Senilai Rp 3 Miliar

Kamis 16 Jul 2020 02:10 WIB

Red: Andi Nur Aminah

Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal, produk kosmetik dan lain-lain (ilustrasi)

Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal, produk kosmetik dan lain-lain (ilustrasi)

Foto: ANTARA /FIKRI YUSUF
Semua jenis barang ilegal yang disita tim penindakan Bea Cukai Jambi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KP2) Bea Cukai Jambi selama satu semester tahun ini atau sejak Januari hingga Juni 2020 telah berhasil menyita barang ilegal berbagai jenis atau tanpa cukai. Barang ilegal tersebut merugikan negara senilai Rp 3,012 miliar.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi Heri Susanto di Jambi, Rabu (15/7) mengatakan semua jenis barang ilegal yang disita tim penindakan Bea Cukai Jambi itu jika diestimasi bisa menghasilkan nilai jual mencapai Rp 8,2 miliar. Sedangkan potensi kerugian penerimaan negara hanya senilai Rp 3, 01 miliar.

Baca Juga

Dia menjelaskan barang-barang ilegal yang berhasil disita tersebut di antaranya terdiri dari sex toys sebanyak 31 potong, rokok sebanyak 12.810.064 batang, liquid vape sebanyak 1,24 liter, sepatu impor ada 175 pasang, handphone 169 unit, produk perikanan dan kelautan 5.380 kotak.

"Sebagian besar barang yang diamankan tersebut sebagian besar berasal dari luar negeri atau impor tanpa cukai melalui jalur laut. Sebagian melewati jalur transportasi darat khusus jenis rokok tanpa cukai resmi," kata Heri Susanto.

Di tengah pandemi Covid-19 ini tidak membuat pihak Bea Cukai Jambi mengurangi kinerja penindakan barang ilegal yang sangat merugikan negara, Bea Cukai Jambi menyelamatkan miliaran rupiah yang merugikan negara. KP2 Bea Cukai Jambi berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut setelah bekerjasama dengan pihak Polda Jambi serta TNI, terutama Korem 042 Garuda Putih dan TNI-AL maupun pihak terkait lainnya.

 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler