Banggar Minta Data Terpadu Kelolaan Kemensos Harus Update

DTKS harus mampu menjadi acuan pemberian bantuan sosial serta subsidi energi

Rabu , 15 Jul 2020, 23:23 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas laporan APBN semester satu 2020. Pada rapat tersebut membahas terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.

Pimpinan Banggar DPR Said Abdullah mengatakan DTKS harus mampu menjadi acuan pemberian bantuan sosial serta subsidi energi yang mencakup listrik dan gas 3 kilogram (kg).

Baca Juga

"Pemerintah harus menjamin DTKS selalu ter-update jika ada perubahan data baik secara detik, menit, maupun jam. Harus realtime," ujarnya saat Ruang Rapat Banggar DPR, Rabu (15/7).

Said meminta Menteri Sosial Juliari Batubara untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM dalam mengelola data 40 persen masyarakat yang masuk dalam kelompok paling bawah alias miskin.

"Memang ada kelemahan kita perbaiki bersama, sehingga Mensos ada kewajiban koordinasi dengan Kemendagri," tambahnya.

Said pun mencontoh sistem data canggih yang dikelola oleh pemerintah China. Sistem tersebut mampu mendeteksi perubahan sosial pada masyarakat.

"Sistem tersebut bisa menginformasikan masyarakat yang belum menyelesaikan masa karantina saat pandemi Covid-19," ucapnya.