Rabu 15 Jul 2020 21:54 WIB

MUI Jawa Tengah Izinkan Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid

MUI Jawa Tengah persilakan sholat Idul Adha di masjid atau mushala.

MUI Jawa Tengah persilakan sholat Idul Adha di masjid atau mushala.Ilustrasi sholat Idul Adha.
Foto: Didik Suhartono/Antara
MUI Jawa Tengah persilakan sholat Idul Adha di masjid atau mushala.Ilustrasi sholat Idul Adha.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengizinkan masyarakat melaksanakan Sholat Idul Adha 1441 Hijriyah berjamaah di masjid dan mushala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah jamaah.

"Jumlah jamaahnya harus dibatasi, serta mutlak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua MUI Jawa Tengah Kiai Haji Ahmad Darodji di Semarang, Rabu (15/7).

Baca Juga

Dia  mencontohkan, Masjid Raya Baiturrahman, Kota Semarang, yang memiliki kapasitas sampai 3.000 orang lebih, nantinya jamaah yang bisa ikut sholat Idul Adha hanya sekitar 750 orang, demikian juga di Masjid Agung Jawa Tengah dan masjid lainnya.

Untuk jamaah yang mengikuti sholat Idul Adha di mushala haruslah warga yang tinggal di sekitarnya. Menurut dia, diizinkannya sholat Idul Adha berjamaah pada saat pandemi Covid-19 itu untuk memenuhi keinginan masyarakat, terutama umat Muslim.

"Kemungkinan yang diizinkan adalah masjid-masjid, bahkan kemungkinan membuka kesempatan pada mushala-mushala untuk menyelenggarakan karena orang ingin sholat (berjamaah)," ujarnya.

Kendati demikian, MUI Jateng melarang pelaksanaan sholat Idul Adha di lapangan atau tempat terbuka lainnya karena penerapan protokol kesehatan akan sulit dilakukan.

"Insya Allah tidak disarankan di lapangan-lapangan karena itu akan sulit membuat protokol kesehatan maupun jaga jaraknya," katanya.

Darodji mengharapkan masjid maupun mushala yang akan dipakai untuk sholat Idul Adha mendatang agar lebih dulu disemprot cairan disinfektan.

"Bahkan kalau masjid kita harapkan sebelumnya didisinfektan dulu. Tidak boleh ada karpet di situ, semua bawa sajadah sendiri. Dan diharapkan sudah siap wudhu, meskipun di tempat (masjid atau mushala) ada (tempat) wudhu, cuci tangan, dan sebagainya itu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement