Rabu 15 Jul 2020 19:44 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Apartemen

Tersangka menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five di apartemen..

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi memperlihatkan tersangka kasus Narkotika (TII) saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, TII kedapatan menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (FOTO : Antara/Resno Esnir)

Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung (kiri) dan Kanit 4 Subdit 2 Dit Resnarkoba PMJ Kompol Yoserizal Anthony Ferdinand (kanan) memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, TII kedapatan menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (FOTO : Antara/Resno Esnir)

Polisi memperlihatkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan Happy Five saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, TII kedapatan menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (FOTO : Antara/Resno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memperlihatkan tersangka kasus Narkotika (TII) saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, TII kedapatan menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement