Rabu 15 Jul 2020 18:59 WIB

Komisi VIII Apresiasi Realisasi Pengumpulan Zakat Baznas

Pengumpulan dana ZIS naik hingga 46 persen karena menggunakan teknologi digital

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hiru Muhammad
Baznas melakukan berbagai inovasi pengumpulan zakat di masa pandemi Covid-19.
Foto: Baznas
Baznas melakukan berbagai inovasi pengumpulan zakat di masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi VIII DPR mengapresiasi realisasi pengumpulan zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat Januari-Juni 2020 yang mencapai sebesar Rp 240.399.699.031. Besaran tersebut melebihi realisasi pengumpulan zakat tahun 2019 yang sebesar Rp 156.832.177.465. 

"Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI meminta Baznas memaksimalkan target pengumpulan zakat, infaq, dan sadaqah pada akhir tahun 2020," kata Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Baznas, Rabu (15/7).

Sebelumnya Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengungkapkan bahwa pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) selama Covid-19 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 lalu. Bambang mengatakan, selama bulan Januari sampai Juni 2020 kenaikannya mencapai 46 persen. 

"(Kenaikan itu) dikarenakan kesiapan Baznas dalam mengantisipasi pengumpulan melalui digital," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (15/7).

Bambang menjelaskan saluran pengumpul donasi terbanyak ada di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebesar 34,6 persen. Kemudian saluran pengumpul terbanyak  kedua ada di pengumpulan retail yang berhasil mengumpulkan 25,2 persen. Ketiga, pengumpulan digital mencapai 23,9 persen.

"Alhamdulilah pengumpulan digital ini terus dari tahun ke tahun semakin membaik kita perkiraan sampai akhir tahun ini bisa melampaui 25 persen," jelasnya. Sisanya ada di CSR 11,1 persen, zakat perusahaan 2 persen, dan zakat payroll 2,3 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement