Rabu 15 Jul 2020 18:06 WIB

Rombongan Wisatawan Dilarang Masuk Yogyakarta

Wisatawan yang diperbolehkan masuk Yogyakarta harus memenuhi syarat

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nur Aini
Wisatawan mengunjungi kompleks Keraton Yogyakarta, DI Yogyakarta, Selasa (14/7/2020). Pihak pengelola wisata Keraton Yogyakarta kembali membuka kunjungan wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti  wajib menggunakan masker, mencuci tangan, pembatasan jumlah pengunjung dan durasi kunjungan maksimal 45 menit sebagai ujicoba operasional normal baru setelah tutup sejak bulan Maret 2020 akibat pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan mengunjungi kompleks Keraton Yogyakarta, DI Yogyakarta, Selasa (14/7/2020). Pihak pengelola wisata Keraton Yogyakarta kembali membuka kunjungan wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, pembatasan jumlah pengunjung dan durasi kunjungan maksimal 45 menit sebagai ujicoba operasional normal baru setelah tutup sejak bulan Maret 2020 akibat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, rombongan wisatawan tidak diperbolehkan untuk masuk ke Yogyakarta. Saat ini, masih dilakukan uji coba pembukaan destinasi wisata di Kota Yogyakarta secara bertahap.

Hal itu ia katakan mengingat mulai beredarnya tawaran perjalanan menuju Kota Yogyakarta baik itu tawaran perjalanan dari beberapa perusahan bus maupun biro perjalanan.

Baca Juga

Heroe menegaskan, rombongan wisatawan yang belum diperbolehkan masuk yakni rombongan umum. Rombongan wisatawan itu yang tidak dilakukan seleksi secara selektif dan berasal dari berbagai daerah.

"Untuk rombongan umum, saat ini belum bisa masuk ke Yogyakarta," kata Heroe, Rabu (15/7).  

Heroe menyebut, saat ini Kota Yogyakarta tengah dalam menuju transisi The New Normal dan sudah berada di tahapan Jogja untuk Jogja. Tahapan itu merupakan masa pemulihan dari Covid-19 dengan membatasi orang dari luar daerah untuk masuk ke Kota Yogyakarta.

"Kita belum membuka (wisata) secara lebar, kita masih uji coba. Oleh karena itu, mohon kesabarannya, mari kita lakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian. Pada saatnya kita bisa kembali menikmati wisata Yogya secara terbuka, tunggu saatnya," ujarnya.

Walaupun begitu, bagi rombongan yang sudah terseleksi secara selektif diperbolehkan untuk masuk ke Kota Yogyakarta seperti rombongan keluarga dan rombongan komunitas yang homogen. Bagi yang diperbolehkan masuk harus menyertakan dokumen-dokumen seperti surat keterangan sehat, baik itu hasil rapid test maupun hasil tes swab/PCR, terutama rombongan yang berasal dari zona merah dan zona hitam Covid-19.

"Maka sejumlah keluarga sudah banyak yang datang ke Yogya, rombongan arisan sudah ada beberapa yang datang. Dari zona merah atau hitam wajib membawa hasil rapid test, yang dari luar negeri wajib membawa hasil PCR," kata Heroe. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement