Rabu 15 Jul 2020 15:29 WIB

Polri: Kepala Korwas Inisiatif Keluarkan Surat Djoko Tjandra

Kepala Biro Korwas bertindak sendiri mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.

Rep: Haura Hafizhah / Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan penerbitan surat jalan Djoko Tjandra dilakukan atas inisiatif kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Ia bertindak sendiri mengeluarkan surat tersebut tanpa berkoordinasi dan meminta izin kepada pimpinan Polri.

"Tentunya surat jalan tersebut ditandatangani oleh salah satu Biro di Bareskrim Polri. Pembuatan surat jalan itu diberikan oleh Kepala Biro Korwas. Ia berikan izin atas inisiatifnya sendiri. Ia sama sekali tidak izin sama pimpinan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7). 

Baca Juga

Argo menjelaskan saat ini kepala Biro Korwas sedang dalam proses pemeriksaan di Propam Polri. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kepala Biro Korwas terbukti bersalah maka ia akan dicopot dari jabatannya.

"Jadi komitmen bapak Kapolri jelas. Hari ini sedang dalam pemeriksaan jika terbukti akan dicopot dari jabatannya dan ini menjadi bagian dari pembelajaran untuk personel Polri yang lain," kata dia.

Ia menambahkan Polri akan menegakkan aturan dan komitmen Kapolri Jenderal Idham Aziz bahwa Mabes Polri akan memberikan penghargaan bagi yang berprestasi dan hukuman bagi yang bersalah. "Saat ini proses sedang berjalan. Propam sedang bekerja semua untuk memeriksa anggota yang ada kaitannya dengan surat-surat tersebut. Pokoknya semuanya akan diperiksa. Kami tunggu hasil pemeriksaan dari  Divpropam Mabes Polri," kata Argo.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera mendalami surat jalan buron korupsi Djoko Tjandra yang dikeluarkan salah satu bironya, yakni Biro Koordinasi dan Pengawasan (Birokorwas) PPNS. Bila informasi tersebut benar, Bareskrim juga berjanji menindak tegas.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mendalami informasi surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas tersebut. "Kalau memang terbukti, saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yg dapat merugikan dan merusak nama baik institusi," kata Listyo Sigit melalui pesan singkatnya pada Republika.co.id, Rabu (15/7). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement