Rabu 15 Jul 2020 09:54 WIB

Honor Nakes Covid-19 di Merauke Rp 75 Ribu per Hari

Pemberian honor itu berlaku bagi petugas di 25 puskesmas yang ada di Merauke

Petugas medis
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas medis

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr Neville Muskita menyebutkan honor tenaga medis yang menangani Covid-19 pada sejumlah Puskesmas di Kabupaten Merauke dialokasikan Rp75 ribu/hari.

"Honor petugas, baik itu dokter, perawat, mantri atau tim surveilans khusus di puskesmas yang menangani OTG, ODP atau PDP itu Rp75 ribu/hari sebagai uang harian pengganti transport, tinggal dikali selama 14 hari selama tiga bulan, sesuai aturan penanganan Covid-19," kata Plt Kadis Kesehatan dr Neville Muskita, Selasa (14/7)

Ia menyebutkan, pemberian honor itu berlaku bagi petugas di 25 puskesmas yang ada di Kabupaten Merauke, khusus yang menangani kasus Covid-19 sejak Maret 2020 hingga kini.

"Tapi tidak semua puskesmas kan yang tangani kasus ini, hanya yang menangani saja dan petugas yang terlibat, kalau tidak salah tiap puskesmas itu dua orang per hari. Kalau di rumah sakit beda lagi," katanya.

Dr Neville menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari revisi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yakni bantuan operasional kesehatan atau BOK.

"Pemerintah daerah kan harus segera merivisi anggaran untuk penanganan Covid-19, yah sudah kami revisi dari dana DAU untuk tim gugus tugas di Dinas Kesehatan, untuk teman-teman di Puskesmas terkait pemantauan OTG, ODP dan PDP saya alokasikan untuk revisi dari DAK non fisik dari BOK," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement