REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan pendaftaran haji bisa dilakukan secara daring. Sehingga masyarakat mendapatkan nomor antrean berhaji dengan mendaftarkan diri hanya melalui ponsel cerdasnya. Nantinya ada dua layanan pendaftaran yaitu melalui layanan mobile dan layanan online (daring). Namun untuk saat itu, pendaftaran daring belum bisa dilakukan karena regulasinya
Baca Selengkapnya di ihram.co.id