Senin 13 Jul 2020 21:17 WIB

Secapa AD Klaster Covid-19, Kecamatan Cidadap Berlakukan PSBM 18-28 Juli

PSBM di Kecamatan Cidadap akan dilaksanakan pada 14-28 Juli 2020.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung akan dilaksanakan pada 14-28 Juli 2020. Hal ini menyusul penetapan institusi pendidikan Secapa AD di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap sebagai klaster penyebaran Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cidadap sekaligus Camat Cidadap, Hilda Hendrawan mengatakan, PSBM akan diterapkan di kawasan terdekat dari Secapa AD. Wilayah tersebut terdiri dari 7 RW.

“Kawasan yang terdekat atau berbatasan langsung itu semuanya ada 7 RW. Di antaranya ada 4 RW di Kelurahan Hegarmanah, 1 RW di Kelurahan Ledeng dan 2 RW Kelurahan Ciumbuleuit,” ungkap Hilda di Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat untuk menyiapkan teknis lebih detil. Mulai dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, pihak Secapa AD hingga masyarakat Kecamatan Cidadap yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan PSBM.

“Hari ini komunikasi dengan Secapa, karena yang kita garap di lingkungan di sana. Intinya untuk sinergisitas dengan situasi kondisi dan program kita. Para lurah sudah diinstruksikan melakukan sosialiasi ke masyarakat,” ungkapnya.

Diberlakukan Cek Poin

Hilda menyebutkan, dalam PSBM di wilayahnya akan ada cek poin yang bertugas memantau jalannya pembatasan. Ia telah meminta tambahan personil untuk ditempatkan di tiga titik cek poin yang berlaku.

“Pos pantau pertama ada di Jalan Hegarmanah, lalu posko kedua di Jalan Cisatu itu akses jalan tembus dari Jalan Ciumbuleuit. Satu lagi posko dibuat di Panorama,” ungkapnya.

Nantinya, setiap posko akan dijaga secara ketat selama 24 jam secara bergiliran oleh petugas gabungan. Mereka terdiri dari aparat kewilayahan, Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta elemen masyarakat. 

Di posko ini akan diberlakukan buka tutup jalur. Pada pukul 06.00 WIB – 21.00 WIB dapat dilalui seperti biasa, kemudian akan ditutup pukul 21.00 WIB – 06.00 WIB. 

“Di posko ini akan diperketat, sehingga tidak hanya pemeriksaan saja. Namun orang yang lewat itu akan di data tujuan, asal dan keperluannya apa,” jelasnya.

Hilda mengungkapkan, selama PSBM, pelacakan kemungkinan penyebaran Covid-19 akan dilakukan. Hari ini tengah dilaksanakan swab test terhadap 21 orang.

Selain itu terdapat pula 450 rapid test yang siap menyusul. Ia memastikan, kendati PSBM, pelayanan di kantor kecamatan ataupun kelurahan tetap beroperasi seperti biasa.

“Pelayanan administrasi tetap kita buka seperti biasa. Hanya memang sekarang penerapan standar protokol kesehatannya akan semakin maksimal,” katanya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement