Senin 13 Jul 2020 16:05 WIB

Sidang Lanjutan Benny Tjokro di Pengadilan Tipikor

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (kiri) didampingi kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan kasus korupsi Jiwasraya dengan terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (tengah) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement