Senin 13 Jul 2020 09:56 WIB

Polisi Cokok Artis FTV Berinisial H Terkait Prostitusi

Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria

Petugas mendengarkan salah seorang operator bisnis prostitusi premium call mempraktekkan cara menggaet pria hidung belang. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas mendengarkan salah seorang operator bisnis prostitusi premium call mempraktekkan cara menggaet pria hidung belang. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan yang diduga artis FTV berinisial H (23 tahun). Dia dicokok aparat terkait dugaan kasus prostitusi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi Antara melalui WhatsApp pada Senin dini hari menyatakan benar telah mengamankan seorang perempuan."Berinisial H," katanya, Senin (13/7). 

Ditanya mengenai kronologi dan waktu penangkapan terhadap artis ibu kota ini, Martuasah belum bisa menjelaskan secara rinci. "Selanjutnya nanti menunggu petunjuk Kapolrestabes ya," ujarnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Ahad (12/7) malam. "Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria. "Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.

Kapolres mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement