Ahad 12 Jul 2020 21:57 WIB

Zona Hijau, Sukabumi Belum Laksanakan Belajar Tatap Muka

Pelaksanaan tatap muka mundur karena masih menunggu teknis dari Kemendikbud.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi belum melaksanakan belajar tatap muka pada tahun ajaran baru yang dimulai Senin (13/7) besok. Sebab, Pemkot Sukabumi harus menunggu kesepakatan teknis pembelajaran tatap muka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kota Sukabumi diperbolehkan belajar tatap muka,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Ahad (12/7). 

Baca Juga

Namun ketika Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (12/7) datang melihat persiapan belajar tatap muka, ternyata harus ada beberapa teknis yang disepakati. Misalnya apakah belajar di kelas memakai tutup tirai baik sisi kanan dan kiri maupun atas perlu atau tidak. Selanjutnya, apakah ketika memakai tirai perlu memakai masker dan face shield. 

Karena itu, Fahmi mengatakan, Pemkot Sukabumi memutuskan memundurkan belajar tatap muka sambil menunggu keputusan menteri terkait pelaksanaan pembelajaran dalam kelas ini. "Pembelajaran dilaksanakan masih melalui belajar dari rumah, termasuk dalam proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),'' kata Fahmi. 

Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi dari berbagai tanggapan dan pemberitaan di media bahwa Kota Sukabumi mulai melakukan belajar tatap muka pada 13 Jul 2020. "Intinya masih menunggu arahan selanjutnya dari Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait indikator yang masih harus disamakan antara daerah, provinsi dan pusat,'' kata Fahmi. 

"Akan tetapi Menteri dan Wapres berkeinginan kuat Kota Sukabumi ingin dijadikan pilot project untuk pelaksanaan belajar tatap muka,'' ungkap dia.

Karena itu, kata Fahmi, semua sekolah tetap didorong untuk mempersiapkan secara maksimal proses pembelajaran tatap muka. Fahmi menerangkan, Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar sudah menyampaikan bahwa ada 51 sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan tatap muka. 

Terkait penilaian kesiapan itu, ia menjelaskan, sekolah mengajukan usulan ke KCD atau Dinas Pendidikan atau Kemenag. Kemudian, KCD, Dinas Pendidikan, atau Kemenag melakukan verifikasi apakah benar sekolah tersebut layak melakukan kegiatan belajar mengajar. 

Setelah diverifikasi, KCD, Dinas Pendidikan atau Kemenag mengajukan kepada Gugus Tugas tingkat kota untuk minta izin pembelajaran tatap muka. Verifikasi kedua oleh gugus tugas Covid-19 tingkat kota. 

Rencananya pada Senin (13/7) Gugus Tugas Kota Sukabumi akan melakukan pemeriksaan ke sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran. Verifikasi terkait sarana dan prasarana sudah disiapkan.

Selain sarana dan prasarana, verifikasi juga dilakukan terhadap izin orang tua. Izin orang tua menjadi sesuatu yang sangat penting dan jika orang tua belum mengizinkan maka sekolah masih harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Sementara itu, siswa yang berasal dari luar daerah atau berada di zona  berbeda dengan Kota Sukabumi tidak boleh melakukan tatap muka dan harus belajar daring. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement