Senin 13 Jul 2020 05:33 WIB

Yang Mulia (Gejolak Batin Sang Hakim)

Subakti terpaksa ambil sebagian uang di amplop untuk membayar biaya berobat istrinya.

Yang Mulia (Gejolak Batin Sang Hakim)
Foto:

Hakim Subakti merasa tenang setelah Subarto --kakaknya yang menjadi pengusaha--  menanggung semua biaya perawatan istrinya selama di rumah sakit. Kakaknya mewanti-wanti pesan ayahnya agar menjaga martabat dan marwah hakim. Kehidupan orang tuanya sederhana dan tidak tergiur godaan suap dari orang yang berperkara atau godaan rekan kerjanya yang kerap menerima suap.

Mendengar ucapan kakaknya, ia bulatkan tekad menyedekahkan uang dua kantong keresek hitam itu ke panti asuhan dan masjid. Ia lantas mengajak Paijo menjenguk istrinya jika istrinya sembuh dalam pekan ini.

Menjelang istirahat siang Paijo mengingatkan Subakti untuk bergegas ke rumah sakit. “Pak Bakti, itu dua kantong keresek hitam kok masih ditaruh di baki surat-surat masuk? Sudah berapa hari kantong-kantong itu tergolek di sana. Kenapa Bapak tidak bawa pulang atau disetorkan ke bank saja?”

Subakti terdiam sejenak. Ia ragu untuk memegang dua kantong keresek hitam itu dan menyuruh Paijo membawanya dan meletakkannya di jok kursi belakang mobilnya.

“Pak, kenapa tidak pasang alarm antimaling mobil ini?” tanya Paijo setelah Subakti membuka mobil secara manual.

“Alarm mobilnya rusak, ya pakai manual sajalah. Siapa sih yang mau mencuri mobil ini, bukan mobil mewah kok?”

Paijo meletakkan dua kantong keresek hitam di jok belakang di tumpukan berkas-berkas dan map berlogo pengadilan di atasnya dan buku-buku hukum di sampingnya untuk menyamarkan bukan sebagai kantong yang berisi uang.

***

Hari Jumat pagi saat mau kemudikan mobilnya, ia perhatikan jok belakang.  Dua kantong keresek hitam tanpa map warna merah, dan map hijau. Uangnya raib!

Kenapa surat berkop pengadilan yang ada di atasnya tidak bisa menakuti pencuri? Setiba di pengadilan, ia panggil Mas Paijo ke kamar kerjanya, dan menceritakan kejadiannya.

“Apa perlu kita laporkan saja kehilangan itu ke Polsek, Pak?”

-- Jakarta, 9 Juni 2020

TENTANG PENULIS: Insan Budi Maulana adalah advokat dan dosen di FH Universitas Trisakti. Banyak menulis buku-buku hukum kekayaan intelektual dan opini di surat kabar sejak 1998.  Cerpen berjudul “Dai dan Pengarang”,  dimuat dalam Urban(is)me: Sekumpulan Cerita Pendek, 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement