Ahad 12 Jul 2020 13:52 WIB

Kemenag Diminta Tindaklanjuti Bantuan ke Korban First Travel

Mumpung ada pihak yang siap mendanai, pemerintah mesti segera meresponnya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenag Diminta Tindaklanjuti Bantuan ke Korban First Travel (ilustrasi).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Kemenag Diminta Tindaklanjuti Bantuan ke Korban First Travel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jamaah korban First Travel (FT) masih menunggu janji pemerintah akan berangkatkan jamaah umroh. Jamaah korban FT berharap setelah umroh dibuka ada jamaah yang diberangkatkan secara bertahap sesuai yang dijanjikan.

"Karena ada bos travel yang siap bantu berangkat jamaah," kata salah satu anggota Kawal Keberangkatan Jamaah Korban First Travel Suwindra kepada Republika.co.id, Ahad (12/7).

Suwindra mengatakan, kelanjutan nasib jamaah korban FT jangan sampai tidak ada kejelasan lagi. Kata dia, mumpung ada pihak yang siap mendanai, pemerintah mesti segera meresponnya dengan mengundang orang yang bersangkut. "Karena kita suda mengirimkan surat dan proposal skema keberangkat kepada Kemenag," katanya.

Menurut Suwindra, pada tanggal 25 Februari 2020, perwakilan korban FT telah melakukan audensi dengan Komisi VIII DPR yang hasil rapatnya disepakati bahwa Komisi VIII akan menindaklanjuti dan mempertanyakan kepada menteri Agama bagaimana kejelasan nasib jamaah korban FT. Rapat ketika itu dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. "Maka dari kami mengingkatkan janji itu segera ditunaikan," katanya.

Sampai saat ini kata dia, tidak ada tanda Dewan Perwakilan Rakyat menunaikan janjinya, sehingga membuat nasib jamaah kembali tidak ada kejelasan. Jamaah berharap tahun ini ada perkembangan dan kabar baik untuk jamaah korban FT. Indra mengatakan hak jamaah diberangkat atau uang kembali sesuai

SK Menteri Agama No. 589 tahun 2017 tentang pencabutan izin First Travel. Statemen Menteri Agama RI di depan Ketua dan Anggota Komisi VIII serta kesepakatan audensi wakil jamaah dan Komisi VII sampai saat ini tidak ada yang ditindaklanjuti.

"Padahal jika ditindaklajuti dapat memperjelas nasib para jamaah korban penipuan First Travel," katanya.

Suwindra memastikan, team kawal keberangkatan sebagai wakil jamaah masih berusaha untuk mencari keadilan untuk semua jamaah. Kawal telah mengajukan proposal dan daftar jumlah jamaah korban First Travel kepada Kemenag.

"Surat disampaikan melalui direktur Haji dan Umroh Kemenag sebagai perwakilan pemerintah untuk bisa membantu mencari solusi tentang nasib jamaah," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement