Sabtu 11 Jul 2020 07:59 WIB

FSGI Kritisi Kemendikbud karena Istilah Merdeka Belajar

Istilah Merdeka Belajar sudah dipatenkan secara hukum oleh Kampus Guru Cikal.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Wasekjen FSGI - Satriwan Salim
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wasekjen FSGI - Satriwan Salim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengkritisi penggunaan istilah Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Belakangan diketahui, istilah ini sudah dipatenkan secara hukum sebagai merek dagang oleh Kampus Guru Cikal yang digagas oleh Najeela Shihab. 

Satriwan menilai, penggunaan ini menunjukkan Kemendikbud tidak kreatif. "Dengan Kemendikbud menggunakan idiom Merdeka Belajar yang sudah dimiliki oleh perusahaan tertentu, ini menjadi bukti bahwa terbatasnya kosakata Kemendikbud dalam mengimajinasikan penyelesaian persoalan pendidikan di tanah air," kata Satriwan pada wartawan, Jumat (10/7). 

Baca Juga

Padahal, menurut dia, selama ini Kemendikbud selalu mendorong guru dan siswa di Indonesia untuk berpikir kritis dan kreatif. Sebab, menjadi kreatif merupakan salah satu hal yang penting di era revolusi industri 4.0. 

"Ternyata Kemendikbud belum kreatif dalam memproduksi istilah atau jargon baru dalam pendidikan," kata dia lagi. 

Sebelumnya, istilah Merdeka Belajar terdaftar sebagai kekayaan intelektual milik PT Sekolah Cikal. Data ini dapat dilihat secara terbuka di laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. 

Berdasarkan lama tersebut, istilah Merdeka Belajar sudah didaftarkan oleh PT Sekolah Cikal sejak 2018. Namun, pada 2020 istilah ini baru diresmikan menjadi milik perusahaan pendidikan tersebut. 

Menurut Pendiri Kampus Guru Cikal, Najeela Shihab, pihaknya tidak menerima royalti atau kompensasi atas penggunaan nama tersebut oleh Kemendikbud. "Kami sejak awal sudah menyatakan, dan hari ini dapat kesempatan untuk menegaskan kembali bahwa penggunaannya oleh Kemendikbud tidak ada royalti atau kompensasi apapun. Semata-mata memang niatnya bukan untuk mendapatkan keuntungan komersil apalagi penggunaan anggaran pendidikan," kata Najeela. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement