Jumat 10 Jul 2020 23:15 WIB

Benarkah Kemenag Tiadakan Pendidikan Agama dan Bahasa Arab?

Kemenag menegaskan pendidikan agama Islam dan Arab tetap ada di madrasah.

Kemenag menegaskan pendidikan agama Islam dan Arab tetap ada di madrasah.  Ilustrasi Siswa Madrasah
Foto: dok. Republika
Kemenag menegaskan pendidikan agama Islam dan Arab tetap ada di madrasah. Ilustrasi Siswa Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Beredar viral di media sosial bahwa Kementerian Agama meniadakan pendidikan agama Islam dan bahasa Arab.

Ini menyusul surat edaran KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah yang menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Baca Juga

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar, menegaskan mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.  Mata Pelajaran itu mencakup Alquran, hadits, akidah akhlak, fiqih, dan sejarak kebudayaan Islam serta bahasa Arab. “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar di Jakarta, Jumamt (10/7).

Dia mengatakan Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah. 

Dengan demikan madrasah akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang. mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” ujar dia.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement