Sabtu 11 Jul 2020 00:15 WIB

Menular Lewat Udara, Jabar akan Sesuaikan Protokol Kesehatan

GTPP Jabar masih akan mengkaji ulang atau membuat pertimbangan baru. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) akan melakukan penyesuaian protokol kesehatan, menyangkut penularan virus Corona melalui udara atau lewat aerosol. Menurut Juru Bicara GTPP Jabar Berli Hamdani, jaga jarak saja mungkin tidak cukup efektif untuk mencegah penularan.

"Kita akan melakukan penyesuaian protokol, contohnya apakah memang dengan jaga jarak yang satu meter itu memadai atau tidak. Kita dapat banyak sekali literatur bahwa bila teorinya adalah air borne, (jaga) jarak itu menjadi sesuatu yang tidak bermakna," ujar Berli di Gedung  Sate, Kota Bandung, Jumat (10/7).

Berli mengatakan, GTPP Jabar masih akan mengkaji ulang atau membuat pertimbangan baru akan diperbolehkannya kembali tempat hiburan malam dibuka, seperti karaoke atau bar. Karena, sebagian daerah sudah melakukan uji coba protokol hiburan malam di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB)

"Jadi dengan timbulnya perkembangan itu, masuk ke pertimbangan Gugus Tugas Jabar, semuanya akan dievaluasi," katanya.

Sebelumnya, 239 ilmuwan dan peneliti dari berbagai disiplin keilmuan menulis risiko penularan virus corona lewat udara itu dalam jurnal ilmiah "Clinical Infectious Diseases". Mereka, mengirim peringatan kepada pejabat WHO, yang harusnya menanggapi lebih serius infeksi lewat aerosol itu.

WHO pun siap mengubah haluannya menyangkut penularan virus Corona ini. Sejauh ini, WHO tidak memasukkan partikel yang mengambang di udara sebagai salah satu penularan dan lebih menonjolkan cara penularan lewat droplet (cairan) atau kontak.

Aerosol adalah partikel cairan di udara yang lebih kecil dari 5 mikrometer, yang berasal orang yang bernafas, bercakap-cakap, menyanyi, atau tertawa. Terutama di dalam ruangan tertutup, partikel sangat kecil ini bisa terus mengambang di udara selama beberapa jam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement