Jumat 10 Jul 2020 20:53 WIB

Dinas Pertanian Jamin Ketersediaan Hewan Qurban di Kaltara

Meski ketersediaan aman tapi daya beli masyarakat turun dibanding tahun lalu

Ilustrasi kurban, Idul Adha
Foto: Republika /mgrol101
Ilustrasi kurban, Idul Adha

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan bahwa stok hewan ternak dalam rangka mempersiapkan ketersediaan hewan qurban untuk Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah aman. Namun daya beli masyarakat turun dibanding tahun sebelumnya, termasuk untuk hewan qurban.

“Kemungkinan besar dipengaruhi pandemi Covid-19,” kata Kepala DPKP Kaltara, Wahyuni Nuzband di Tanjung Selor, Jumat (10/7).

Baca Juga

Data sementara, populasi hewan ternak sapi se-Kaltara per 30 Juni 2020 sebanyak 22.834 ekor, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 22.776 ekor. Untuk kambing, tercatat sebanyak 7.538 ekor tahun ini, sedangkan tahun sebelumnya lebih tinggi dengan jumlah 13.990.

“Masih ada satu kabupaten dan satu kota yang belum menyetorkan datanya sehingga kami memprediksi akan ada peningkatan signifikan jika semua data telah terkumpul,” kata Wahyuni.

DPKP memprediksi kebutuhan sapi kurban tahun ini sekitar 2.629 ekor. Sementara kebutuhan untuk ternak kambing kurban berkisar 899 ekor. Berdasar pada jumlah data pemotongan hewan kurban tahun lalu.

“Informasi yang kami terima, beberapa pengusaha atau pedagang ternak kurban akan mendatangkan dari luar daerah,” katanya.

DPKP juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban yang akan dilaksanakan menjelang Idul Adha. Pemeriksaan itu, diantaranya pemeriksaan antemortem atau sebelum pemotongan meliputi pemeriksaan kesehatan ternak untuk melihat ada tidaknya penyakit menular maupun tidak menular.

Kemudian pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal jika ternak berasal dari luar daerah serta pemeriksaan fasilitas baik tempat pakan, air minum, kebersihan tempat penampungan serta perizinan tempat usaha penjualan ternak.

“Pemeriksaan antemortem akan lebih diintensifkan sehari sebelum Idul Adha, lalu pemeriksaan setelah pemotongan dilakukan pada saat perayaan Idul Adha dan tiga hari setelahnya,” kata Wahyuni.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement