Jumat 10 Jul 2020 19:55 WIB

BPJS Kesehatan Ambon Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta

Sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan peserta pada prosedur hak dan kewajiban

BPJS Kesehatan Ambon melaksanakan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan peserta terhadap prosedur, hak, dan kewajiban mereka.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Ambon melaksanakan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan peserta terhadap prosedur, hak, dan kewajiban mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Ambon kembali melaksanakan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan peserta terhadap prosedur, hak, dan kewajiban mereka.

Siaran pers BPJS Kesehatan Ambon yang diterima Antara, Jumat, menyatakan, sosialisasi yang dikemas dalam acara temu peserta atau "Goes to Customer" JKN-KIS itu berlangsung di gedung dr. J. Leimena Mako Lantamal IX, Kamis (9/7), dihadiri oleh Prajurit Yonmarhanlan IX dan Lantamal IX baik pegawai sipil maupun militer yang juga sebagai peserta JKN segmen TNI dan PNS.

Baca Juga

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Heppy Serta Rumondang Pakpahan mengatakan, temu peserta merupakan bentuk sosialisasi program JKN-KIS kepada seluruh segmen peserta JKN-KIS.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta, dengan memberikan keseragaman pemahaman tentang program serta kebijakan-kebijakan terbaru," katanya.

 

Kadiskes Lantamal IX Ambon, Mayor Laut (K) Lukito Wardani menyampaikan apresiasi atas kegiatan Goes to Customer sekaligus Mobile Customer Service yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di lingkungan Lantamal IX.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sangat dirasakan manfaatnya untuk menambah pengetahuan bagi personel prajurit Yonmarhanlan IX dan Lantamal IX serta PNS Lantamal IX Ambon.

"Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena kegiatan sosialisasi ini sangat dirasakan manfaat dan faedahnya bagi personil di lingkungan Lantamal IX untuk menambah pengetahuan seperti prosedur pelayanan, hak dan kewajiban sebagai prajurit, dan lain-lain," ujarnya.

Dia juga berharap agar kegiatan Goes to Customer ini rutin dilakukan agar kerja sama semakin solid serta untuk menghimpun informasi-informasi terbaru terkait program JKN.

"Mungkin ke depan kami berharap BPJS Kesehatan akan lebih sering melaksanakan sosialisasi, khususnya ke Lantamal IX /Ambon sehingga kerja semakin solid," katanya.

Heppy Serta Rumondang Pakpahan mengatakan Goes to Customer juga merupakan upaya memberikan pelayanan prima kepada peserta BPJS Kesehatan. Salah satu yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah kanal-kanal yang telah dikembangkan seperti aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di smartphone peserta.

Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai macam kemudahan yaitu kemudahan membayar dan mengubah data peserta, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.

Pengguna Mobile JKN juga dapat mengecek lokasi jaringan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan serta lokasi kantor BPJS Kesehatan yang berbasis GPS.

Menurutnya, sesuai dengan tema Goes to Customer, BPJS Kesehatan selalu berinovasi dengan membuat kanal-kanal untuk memberikan kemudahan, kepastian dan kecepatan layanan kepada peserta JKN-KIS, dan berharap peserta dapat memanfaatkannya dengan optimal.

Dia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya di Lantamal IX /Ambon, tetapi juga akan menyambangi satuan kerja pemerintah daerah, instansi vertikal, badan usaha, desa, dan sebagainya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement