Jumat 10 Jul 2020 11:22 WIB

BKSDA Banten Amankan Satwa Dilindungi

Seekor siamang diamankan petugas di Kantor BKSDA Banten..

Red: Mohamad Amin Madani

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam.

Petugas menerima satwa dilindungi berusia satu tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement