Kamis 09 Jul 2020 21:51 WIB

Penyederhanan Verifikasi untuk Salurkan Insentif Nakes

.

Rep: FB Anggoro/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah dokter memeriksa hasil rontgen pasien terduga COVID-19 di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (9/7/2020). Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan menyederhanakan alur verfikasi guna mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 8 Juli realisasi penyaluran insentif nakes penanganan COVID-19 baru disalurkan Rp284,5 miliar dari yang dianggarkan Rp1,9 triliun. (FOTO : ANTARA/FB Anggoro)

Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (9/7/2020). Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan menyederhanakan alur verfikasi guna mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 8 Juli realisasi penyaluran insentif Nakes penanganan COVID-19 baru disalurkan Rp284,5 miliar dari yang dianggarkan Rp1,9 triliun. (FOTO : ANTARA/FB Anggoro)

Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun (FOTO : Antara/FB Anggoro)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan menyederhanakan alur verfikasi guna mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 8 Juli realisasi penyaluran insentif nakes penanganan COVID-19 baru disalurkan Rp284,5 miliar dari yang dianggarkan Rp1,9 triliun. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement