Kamis 09 Jul 2020 20:50 WIB

Mendagri Minta Pemda Tunda Proyek Utamakan Pilkada

Mendagri meminta dana Pilkada 2020 dari APBD segera dicairkan.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: ANTARA/abriawan abhe
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dana Pilkada 2020 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus segera dicairkan. Ia meminta pemerintah daerah (pemda) tidak membuat proyek, melainkan mendahulukan agenda nasional, Pilkada.

Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Maluku Utara dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19, Ternate, Kamis (9/7). "Jangan buat proyek, dahulukan dulu agenda nasional ini," ujar Tito dalam siaran persnya, Kamis (9/7). 

Baca Juga

Ia meminta pemda yang belum mencairkan 100 persen dana Pilkada sesuai naskah perjanjian dana hibah (NPHD) segera melunasinya paling lambat 15 Juli kepada masing-masing Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah. Bahkan, ia mengancam daerah yang tidak segera merealisasikan anggaran pilkada akan menjadi objek pemeriksaan. 

"Paling lambat Senin penuhi tolong 100 persen kepada KPU Daerah dan Bawaslu-nya, tolong disampaikan kepada Bapak Bupati, kalau tidak nanti akan jadi objek pemeriksaan kita lho, Pak," kata dia.

Tito menunjukan perkataan tersebut kepada Bupati Kabupaten Pulau Taliabu. Ia mengaku prihatin terhadap proses pencairan anggaran Pilkada 2020 di Maluku Utara. 

Selain Kabupaten Pulau Taliabu, daerah yang juga belum mencairkan dana pilkada hingga 40 persen sesuai Peraturan Mendagri di antaranya Halmahera Barat. Sementara, Tito mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang sudah mencairkan anggaran pilkada 100 persen untuk KPU dan Bawaslu meskipun dana pilkada untuk aparat keamanan baru 35 persen.

Adapun daftar daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di Maluku Utara antara lain Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Daerah itu termasuk dalam 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. 

"Saya mendatangi daerah-daerah yang belum tuntas NPHD-nya, karena untuk semua itu harus pakai uang, maka KPU dan Bawaslu ya mereka kalau bekerja betul-betul ya harus dilengkapi dengan anggaran yang cukup, untuk operasional mereka," ucap Tito.

Diketahui, tahapan pilkada serentak tahun 2020 ditunda sejak Maret lalu karena pandemi Covid-19. Sehingga pemungutan suara serentak akan digelar pada 9 Desember, bergeser dari jadwal semula 23 September. Tahapan pemilihan lanjutan mulai dilaksanakan pada 15 Juni 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement