Kamis 09 Jul 2020 17:02 WIB

Komnas Haji dan Umrah: BPKH Belum Dipercaya Publik

Sampai saat ini masih muncul banyak spekulasi terkait pengelolaan dana haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Komnas Haji dan Umrah: BPKH Belum Dipercaya Publik
Foto: Republika/ Amin Madani
Komnas Haji dan Umrah: BPKH Belum Dipercaya Publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siroj mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum bisa dipercaya oleh publik. Karena, menurut dia, sampai saat ini masih muncul banyak spekulasi terkait pengelolaan dana haji.

Di antaranya, menurut dia, spekulasi terkait dengan adanya tuduhan dana haji untuk memperkuat nilai rupiah beberapa waktu lalu. Menurut dia, munculnya spekulasi terebut lantaran BKPH belum transparan dalam mengelola dana haji.

Baca Juga

“Misalnya, pembuatan dana haji digunakan untuk penguatan rupiah juga tidak lepas daripada pengelolaan transparansi yang dilakukan BPKH. Adanya spekulasi-spekulasi dana haji untuk ABCDE itu saya kira membuktikan BPKH belum dipercaya publik,” ujar Mustolih dalam keterangannya yang dikirimkan kepada Republika.co.id, Rabu (8/7).

Dia menjelaskan, dalam Pasal 3 ayat 1 undang-undang nomor 34 tahun 2014 disebutkan bahwa BPKH merupakan badan hukum publik. Karena itu, menurut dia, BPKH wajib memberitahukan kepada masyarakat terntang seluruh informasi yang terkait dengan pengelolaan dana haji.

“Konsekuensinya kalau hukum publik semua informasi-informasi, kecuali informasi yang dikecualikan, itu wajib dipublish dan diberitahukan kepada publik,” katanya.

Terkait dengan spekulasi dana haji digunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah, sebelumnya Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid telah membantahnya. Menurut dia, tuduhan tersebut adalah fitnah yang sangat keji.

“Untuk hal tersebut tidak benar jik ada tuduhan pembatalan keberangkatan jamaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jamaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah,” katanya kepada Republika.co.id, Jumat (5/6).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement