Kamis 09 Jul 2020 14:21 WIB

Sekjen Positif Covid-19, KY Telusuri Penularan

KY akan segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Komisi Yudisial
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sekertaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test. Untuk mengantisipasi penyebaran ke para pegawai, KY  akan segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya.

"KY akan melakukan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya pada Senin (13/7) sampai dengan Rabu (15/7). KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," kata Wakil Ketua KY, Maradaman Harahap dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Maradaman menyebut sejak hari ini, Kamis (9/7), KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai. Mekanisme ini akan berlangsung hingga Rabu (15/7).

Meskipun demikian, penerapannya tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan online.

"Untuk laporan dugaan pelanggaran KEPPH bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement