Kamis 09 Jul 2020 14:03 WIB

Reformasi Subsidi Energi Harus Ditunda Lagi

skema subsidi pada tahun depan masih berbasis komoditas untuk hindari kisruh.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Subsidi energi
Foto: Tim infografis Republika
Subsidi energi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk melakukan reformasi subsidi energi berbasis orang atau profil pada tahun depan harus kembali ditunda. Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan, skema subsidi tahun depan masih berbasis komoditas karena masih harus melakukan perbaikan data dan untuk mengurangi potensi kekisruhan.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, akurasi data penerima subsidi masih menjadi tantangan terbesar dalam penyaluran subsidi berbasis orang. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memperbaiki data terlebih dahulu untuk menghindari persoalan.

"Kami berpendapat, semua, bahwa untuk 2021, pemerintah tetap memberikan subsidi solar, LPG tiga kilogram dan listrik ke masyarakat masyarakat dan rentan miskin. Untuk minyak tanah, LPG, solar, masih berbasis produk untuk mengurangi kegaduhan politik," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan pemerintah, Kamis (9/7).

Said menekankan, tidak ada niat dari pemerintah maupun DPR untuk mencabut subsidi. Berdasarkan rapat panitia kerja dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) beberapa waktu lalu, subsidi tetap dilakukan dengan rencana transformasi. Lebih tepatnya terhadap subsidi LPG untuk diubah menjadi bantuan non tunai dengan skema berbasis orang.

 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi lagi dengan kementerian teknis terkait, termasuk dalam sidang kabinet. Khususnya mengenai pembaharuan data penerima subsidi sehingga subsidi dapat berdampak langsung kepada masyarakat dan perekonomian domestik.

Meski reformasi dibatalkan, Sri memastikan, pemerintah akan tetap menyusun formula skema subsidi yang tepat sasaran. Kebijakan akan dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak mengalami shock. "Kita bisa menuju kepada subsidi yang target langsung ke masyarakat, kita akan formulasikan masukan ini," ucapnya.

Sri mengakui, tidak mudah melakukan reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas ke orang. Sebab, dimensi untuk memberikan subsidi terlalu luas dan Indonesia sudah terbiasa dengan memberikan subsidi melalui produk atau komoditas. Tapi, transformasi harus tetap dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemberian bantalan sosial.

Tahun depan, pemerintah menargetkan perubahan skema pemberian subsidi energi menjadi basis orang atau diberikan secara langsung ke kelompok sasaran. Subsidi energi juga akan diintegrasikan ke Program Kartu Sembako.

Pemerintah menargetkan transformasi subsidi pada tahun depan. Bahkan, rencana ini telah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement