Kamis 09 Jul 2020 00:20 WIB

Pemkab Agam Kekurangan 4.097 ASN

Kekurangan ini berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN)
Foto: mgrol100
Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat kekurangan 4.097 orang aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis akibat tidak adanya penerimaan pegawai sejak beberapa tahun terakhir. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Budi Perwira Negara di Lubukbasung, Rabu (8/7) mengatakan kekurangan ini berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

"Kebutuhan aparatur sipil negara di Agam 10.425 orang, dan kurang 4.097 orang," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan, kekurangan aparatur sipil negara itu berada pada tenaga guru, kesehatan dan teknis. Kekurangan itu, tambahnya, akibat tidak adanya penerimaan CPNS di daerah itu semenjak beberapa tahun terakhir.

Namun saat ada penerimaan CPNS 2019 hanya mendapatkan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) 99 orang. Sedangkan ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun sekitar 250 sampai 300 orang.

Khusus 2020, tambahnya, 237 orang yang memasuki masa pensiun dan sembilan orang atas permintaan sendiri atau pensiun dini. "237 orang itu akan pensiun selama 2020 dan sembilan orang yang telah mengajukan pensiun dini semenjak Januari-8 Juli 2020," katanya.

Untuk mengatasi kekurangan itu, BKPSDM Agam mengajukan kebutuhan ASN ke Menpan-RB sebanyak 4.097 orang dan kebutuhan itu bakal diusulkan setiap tahun.

Pada 2020 mengajukan kebutuhan 583 orang, 2021 sebanyak 693 orang, 2022 sebanyak 995 orang, 2023 sebanyak 936 orang dan 2024 sebanyak 890 orang.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement