Rabu 08 Jul 2020 22:57 WIB

Kepatuhan Warga Tangsel Terapkan Protokol Covid-19 Meningkat

Tingkat kepatuhan warga Tangsel mencapai 79,6 persen terapkan protokol kesehatan

Pelayan melayani pembeli dari balik sekat plastik di kedai Ketika Kopi, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (7/6/2020). Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan kelonggaran kepada pemilik usaha makanan untuk kembali membuka dan melayani makan di tempat dengan syarat menerapkan protokol kesehatan
Foto: ANTARA/FAUZAN
Pelayan melayani pembeli dari balik sekat plastik di kedai Ketika Kopi, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (7/6/2020). Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan kelonggaran kepada pemilik usaha makanan untuk kembali membuka dan melayani makan di tempat dengan syarat menerapkan protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kelima mengalami peningkatan.

Tim Advance Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan Suharno dalam keterangan resmi yang diterima di Tangsel, Rabu, mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat, Selasa (7/7) meningkat menjadi 79,6 persen."Mari kita terus tingkatkan kepatuhan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, untuk reproduksi efektif (Rt) corona di Kota Tangerang Selatan sebesar 0,35 atau di bawah satu. Selama pelaksanaan PSBB jilid kelima ini, reproduksi efektif berada di bawah satu dan akan terus dipertahankan. "Angka ini akan terus kita pertahankan dalam masa transisi normal baru," ujarnya.

Mengenai penerapan budaya baru, Suharno mengatakan masyarakat harus menggunakan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang minimal 1,5 meter.

"Ini adalah budaya baru yang harus dilakukan setiap hari oleh masyarakat. Kita akan terus sosialisasikan kepada publik yang belum mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang Selatan pada 8 Juli 2020 tercatat ada 427 kasus dengan rincian 286 sembuh, 107 orang masih dirawat dan 34 orang meninggal.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memutuskan PSBB kembali diperpanjang hingga 12 Juli 2020. Sebelumnya, Kota Tangsel sudah memperpanjang PSBB jilid empat mulai 15-28 Juni 2020.

Diperpanjangnya PSBB ini, diharapkan masyarakat Kota Tangsel lebih peduli dengan kesehatan diri dengan tetap menggunakan masker, berjaga jarak dan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak, " katanya.

Dia menambahkan aturan perpanjangan PSBB masih sama dengan sebelumnya. Namun, kata Airin, ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini.

Bahkan, pihaknya tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW, karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement