Rabu 08 Jul 2020 20:05 WIB

Kemenag: Jumlah Pendaftar Haji Baru Sudah Normal Kembali

Penurunan terjadi mungkin karena penerapan pembatasan sosial berskala besar.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenag: Jumlah Pendaftar Haji Baru Sudah Normal Kembali (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Kemenag: Jumlah Pendaftar Haji Baru Sudah Normal Kembali (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Khanif, mengatakan memang ada penurunan pendaftar ibadah haji selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, penurunan tersebut mulai terjadi pada bulan Maret 2020. Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa semenjak era normal baru pada Juni 2020, jumlah pendaftar haji sudah mulai normal.

"Sekarang sudah normal kembali," kata Khanif, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Rabu (8/7).

Ia menuturkan, jumlah pendaftar haji baru mengalami penurunan mulai Maret 2020, di mana selama bulan tersebut tercatat ada 31.000 pendaftar haji. Penurunan semakin drastis pada April 2020, dengan jumlah 11.000 pendaftar.

Pada Mei 2020, jumlahnya kian menurun lagi dengan hanya 8,6 ribu pendaftar. Namun selanjutnya, jumlah pendaftar haji mulai kembali normal pada Juni 2020, yang sudah mencapai 34.000 pendaftar. Khanif mengatakan, penurunan jumlah pendaftar haji baru tersebut merupakan bagian dari dampak wabah Covid-19. "Penurunan terjadi mungkin karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, pendaftar ibadah haji mengalami penurunan hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya selama pandemi. Menurutnya, hal itu membuat keuangan haji terganggu. Karena selain penurunan pendaftar haji, juga banyak jamaah yang mengajukan pembatalan haji. Dengan demikian, kata Anggito, ada potensi penurunan dana pengelolaan haji.

"Memang ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jemaah haji baru yang mendaftar itu kurang lebih 50 persen dari kondisi normal," kata Anggito saat rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (6/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement