Rabu 08 Jul 2020 17:51 WIB

Rekor Baru Jumlah Positif Covid, Sebagian Besar tanpa Gejala

Pada hari ini diumumkan 1.853 kasus baru Covid-19, menjadi rekor baru di Indonesia.

Satu orang tanpa gejala (OTG) yang telah sembuh dari Covid-19 keluar dari bilik disinfektan saat acara pelepasan di gedung Mal Pelayanan Publik kawasan lingkar timur Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/7). Sebagian besar kasus baru Covid-19 di Indonesia adalah OTG. (ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Satu orang tanpa gejala (OTG) yang telah sembuh dari Covid-19 keluar dari bilik disinfektan saat acara pelepasan di gedung Mal Pelayanan Publik kawasan lingkar timur Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/7). Sebagian besar kasus baru Covid-19 di Indonesia adalah OTG. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Antara

Tren penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air menunjukkan tren kenaikan. Bila pada awal Juni lalu angka penambahan kasus harian masih naik-turun di rentang 800-1.300 kasus baru per hari, sejak 23 Juni sampai hari ini angka penambahan kasus sudah konsisten di atas 1.000 orang per hari. Bahkan pada Rabu (8/7) ini, rekor kembali pecah dengan 1.853 kasus baru dalam satu hari.

Baca Juga

Penambahan kasus terbanyak sebelumnya sempat tercatat pada Kamis (2/7) dengan 1.624 kasus positif baru. Per hari ini, total konformasi kasus positif Covid-19 di Tanah Air sudah mencapai 68.079 orang.

Menariknya, kendati angka kasus positif baru terus meningkat, tingkat hunian rumah sakit tidak ikut naik signifikan. Alasannya, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, sebagian besar temuan kasus konfirmasi positif dalam 24 jam terakhir adalah pasien tanpa gejala atau pasien dengan gejala minimal.

"Atau (gejala) sedikit sehingga tidak merasakan sakit dan tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Namun kami meminta mereka lakukan isolasi mandiri dengan mematu pedoman ketat agar tidak menjadi sumber penularan baru," jelas Yurianto dalam keterangan pers, Rabu (8/7).

Penambahan kasus baru yang terus meningkat ini, menurut Yurianto, menunjukkan masih banyak kelompok masyarakat rentan tertular yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah penjagaan jarak, penggunaan masker, dan kebiasaan baru untuk mencuci tangan dengan sabun.

"Protokol kesehatan menjadi mutlak. Ini kita harapkan menjadi kesadaran bersama agar penambahan kasus baru bisa terkendali," ujar Yurianto.

Pemerintah juga mencatat masih ada 55 kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi. Selain itu masih ada 180 kabupaten/kota berstatus zona oranye atau risiko sedang, 175 kabupaten/kota zona kuning atau risiko rendah, 43 kabupaten/kota zona hijau atau tanpa kasus baru, dan 61 kabupaten/kota tidak terdampak Covid-19.

Dari jumlah kasus baru pada hari ini, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan tambahan kasus tertinggi yakni 366 orang. Menyusul kemudian DKI Jakarta dengan 357 kasus baru, Jawa Tengah dengan 205 kasus, Sulawesi Selatan dengan 166 kasus, dan Sumatra Utara dengan 156 kasus positif baru.

Selain itu, pemerintah juga merilis ada penambahan 800 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga totalnya menjadi 31.585 orang.

Meski penambahan kasus baru terus meningkat, ada 17 provinsi yang hari ini melaporkan penambahan kasus di bawah 10 orang. Ada juga 7 provinsi yang mencatatkan nol kasus baru Covid-19, di antaranya adalah Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sumatra Barat, Riau, dan Papua Barat.

Jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga terus bertambah. Terdapat 800 pasien yang dinyatakan sembuh hari ini, sehingga totalnya menjadi 31.585 pasien yang dinyatakan sembuh.

Beberapa provinsi bahkan laporkan jumlah kasus sembuh yang lebih banyak dibanding kasus positif baru. Bali misalnya, melaporkan 31 kasus baru dan 45 pasien sembuh. Kemudian ada NTT yang melaporkan 7 kasus baru dan 37 pasien sembuh. Lalu ada Aceh dengan 1 kasus baru dan 9 pasien sembuh.

Sedangkan pasien yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19 bertambah sebanyak 50 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.359 orang yang meninggal dunia.

Pada hari ini, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat mendapat tambahan pasien rawat inap positif Covid-19 dari tes usap (swab test) sebanyak 87 orang. Menurut laporan mutakhir, Rabu (8/7), total pasien positif Covid-19 dari hasil tes usap yang dirawat inap di RSD Wisma Atlet kini menjadi 841 orang, dari semula 754 orang.

"Pasien swab positif 841 orang, semula 754 orang. Bertambah 87 orang," ujar Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I), Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.

Aris menambahkan, selain pasien positif dari tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tersebut, RSD Wisma Atlet juga mendapat tambahan 23 orang pasien rawat inap reaktif Covid-19 dari hasil tes cepat (rapid test). Sehingga, jumlah pasien rawat inap reaktif Covid-19 dari hasil rapid test menjadi 97 orang.

"Pasien rapid positif 97 orang, semula 74 orang. Bertambah 23 orang," ujar Aris.

Aris mengatakan, total pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet sebanyak 942 orang. Terdiri dari 526 pasien pria, dan 416 pasien wanita.

Sejak 23 Maret, RSD Wisma Atlet telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 5.745 orang. Dari jumlah itu 3.758 orang telah keluar dari RS, yaitu karena sembuh 3.604 orang, dirujuk ke RS lain sebanyak 151 orang, dan tiga orang meninggal dunia.

Peringatan zona hijau

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengingatkan, bahwa berada di zona hijau bukan berarti aman dari risiko penularan Covid-19.

"Warna hijau bukan berarti aman. Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah pasti punya risiko," katanya dalam acara diskusi yang disiarkan dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/7).

Kabupaten atau kota yang berada di zona hijau, ia menjelaskan, hanya punya risiko penularan Covid-19 lebih rendah dibandingkan dengan daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah. Pemetaan zonasi risiko penularan Covid-19 dilakukan setiap pekan berdasarkan kajian epidemiologi di setiap daerah. Satu daerah dimasukkan dalam zona hijau kalau tidak mengalami penambahan kasus Covid-19 dalam empat pekan atau belum pernah punya kasus Covid-19.

Dewi mengatakan, meski beberapa daerah kini sudah masuk ke zona hijau, masyarakat tidak boleh pergi ke sana untuk berwisata atau berlibur karena berisiko menyebabkan penyebaran Covid-19 dari luar daerah. Ia juga menjelaskan, daerah yang risiko penularannyameningkat, seperti bergeser dari zona kuning ke oranye atau merah, tidak langsung diminta menghentikan semua aktivitas warga tetapi diberi waktu dua pekan untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki status.

Berdasarkan laporan zonasi risiko per 5 Juli 2020, 55 kabupaten/kota berada di zona merah atau risiko tinggi, 180 daerah berada di zona oranye atau risiko sedang, 175 daerah berada di zona kuning atau risiko rendah, dan 104 daerah berada di zona hijau dengan perincian 43 daerah tanpa kasus dan 61 daerah tidak terdampak Covid-19.

photo
10 besar daerah dengan rasio kasus Covid-19 tertinggi. - (Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement