Rabu 08 Jul 2020 15:58 WIB

Menlu Negara Arab Peringatkan Aneksasi Israel Picu Konflik

Para Menlu Negara Arab mengulangi penolakan mereka atas rencana aneksasi Israel

Red: Nur Aini
Pasukan keamanan Yordania mengamankan aksi unjuk rasa menentang rencana Israel untuk mencaplok  bagian Tepi Barat Palestina, di dekat Kedutaan Besar AS,  Amman, Yordania, Jumat (3/7).
Foto: EPA-EFE/ANDRE PAIN
Pasukan keamanan Yordania mengamankan aksi unjuk rasa menentang rencana Israel untuk mencaplok bagian Tepi Barat Palestina, di dekat Kedutaan Besar AS, Amman, Yordania, Jumat (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Menteri luar negeri negara-negara Arab pada Selasa (7/7) memperingatkan bahwa tindakan aneksasi ilegal Israel akan memicu konflik dan mendorong ekstremisme.

Berbicara selama pertemuan virtual yang diselenggarakan oleh Yordania, para menteri mengulangi penolakan mereka terhadap langkah Israel untuk menerapkan kedaulatan, atau dengan kata lain untuk mencaplok, Lembah Jordan dan pemukiman kolonial ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga

“Kami menolak aneksasi di bagian mana pun dari wilayah Palestina yang diduduki, dan memperingatkan bahaya aneksasi, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan melemahkan solusi dua negara, fondasi proses perdamaian serta upaya menuju perdamaian yang adil dan komprehensif, ” kata mereka dalam pernyataan bersama.

Mereka meminta masyarakat internasional untuk mengambil "posisi dan tindakan yang jelas dan berpengaruh" untuk mencegah langkah aneksasi dan meluncurkan kembali pembicaraan "serius dan efektif" untuk menyelesaikan konflik berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan resolusi PBB yang relevan. Para menteri luar negeri Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Maroko, Tunisia, Oman, Kuwait, selain Sekretaris Jenderal Liga Arab, menegaskan kepatuhan mereka pada Inisiatif Perdamaian Arab tahun 2002 sebagai opsi Arab yang paling inklusif untuk pencapaian tersebut serta perdamaian yang adil dan komprehensif di wilayah ini.

Inisiatif itu menyerukan normalisasi hubungan dengan Israel sebagai imbalan bagi penarikan Israel dari semua wilayah yang didudukinya pada tahun 1967 dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di perbatasan-perbatasan ini, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

“Kami memperbarui kepatuhan kami pada posisi Arab yang dinyatakan dalam Inisiatif Perdamaian Arab (API) bahwa solusi dua negara, menurut API dan hukum internasional, adalah satu-satunya solusi untuk konflik, pencapaian perdamaian yang komprehensif dan pembentukan hubungan normal antara negara-negara Arab dan Israel," menurut pernyataan bersama.

Mereka menekankan perlunya Israel menahan diri untuk tidak menerapkan langkah aneksasi. Israel juga perlu menunjukkan keinginan tulus untuk berdamai melalui keterlibatan dalam negosiasi "serius, langsung, dan efektif" dengan Palestina untuk menyimpulkan perjanjian perdamaian berdasarkan solusi dua negara dan memenuhi kewajibannya berdasarkan semua perjanjian yang ditandatangani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement