Rabu 08 Jul 2020 14:34 WIB

Selandia Baru Dakwa Pasien Corona yang Kabur dari Karantina

Pasien positif corona di Selandia Baru sempat berbelanja di pasar swalayan

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Warga Selandia Baru saat pandemi virus corona, ilustrasi
Foto: AP Photo/Mark Baker
Warga Selandia Baru saat pandemi virus corona, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Pihak berwenang Selandia Baru mengatakan mereka akan mendakwa pasien virus corona yang kabur dari pusat karantina di Auckland. Pasien tersebut pergi berbelanja di pasar swalayan.

Kepala pengelola pusat isolasi dan karantina Komodor Udara Darryn Webb mengatakan seorang laki-laki berusia 32 tahun kabur dari hotel Stamford Plaza dengan memanjat pagar kawat. Ia menghilang tapi kembali lagi satu jam kemudian.

Baca Juga

Setelah dites laki-laki tersebut dinyatakan positif virus corona. Pada Rabu (8/7), Webb mengatakan tindakan warga negara Selandia Baru yang baru pulang dari India itu 'benar-benar tidak dapat diterima'.

Selandia Baru berhasil menghilangkan risiko penularan lokal dan mencoba menahan kasus baru dengan menerapkan sejumlah peraturan di perbatasan. Mereka mewajibkan siapa pun yang baru tiba dari luar negeri menjalani karantina selama 14 hari di hotel.

Tergantung pasal apa yang akan digunakan untuk mendakwa laki-laki yang kabur itu, ia dapat dikenakan denda atau hukuman penjara paling lama enam bulan. Webb mengatakan berdasarkan rekaman CCTV laki-laki itu tidak melakukan kontak dekat dengan siapa pun selama berbelanja di supermarket Countdown dan menggunakan layanan self-service saat keluar. Pasar swalayan ditutup sementara untuk dibersihkan. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement