Rabu 08 Jul 2020 13:34 WIB

Palestina Perpanjang Penerapan Lockdown

Perpanjangan lockdown Palestina menyusul peningkatan kasus Corona.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Satuan keamanan Palestina melakukan pemeriksaan di pintu masuk kota Ramallah di Tepi Barat, Kamis, 2 Juli 2020. Otoritas Palestina telah mengumumkan penutupan total lima hari di Tepi Barat mulai Jumat, sebagai tanggapan terhadap peningkatan besar dalam kasus coronavirus dan kematian dalam beberapa hari terakhir.
Foto: AP / Nasser Nasser
Satuan keamanan Palestina melakukan pemeriksaan di pintu masuk kota Ramallah di Tepi Barat, Kamis, 2 Juli 2020. Otoritas Palestina telah mengumumkan penutupan total lima hari di Tepi Barat mulai Jumat, sebagai tanggapan terhadap peningkatan besar dalam kasus coronavirus dan kematian dalam beberapa hari terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID,  RAMALLAH -- Palestina memutuskan memperpanjang penerapan karantina wilayah atau lockdown selama lima hari pada Selasa (7/7). Hal itu sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang telah tercatat melampaui lima ribu.

Juru bicara Pemerintah Palestina Ibrahim Milhem mengatakan perpanjangan lockdown sejalan dengan keadaan darurat yang telah terlebih dulu diumumkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Selama masa lockdown, semua institusi dan bisnis dilarang beroperasi, kecuali supermarket, apotek, dan toko roti.

Baca Juga

Sementara bank-bank akan diizinkan beroperasi dengan menerapkan prosedur darurat. Kendaraan pengangkut produk makanan dan hasil pertanian tetap diberi akses bergerak. Pertemuan publik yang melibatkan orang banyak, seperti acara pernikahan atau pertemuan belasungkawa dilarang.

Milhem mengatakan siapa pun yang melanggar peraturan dan protokol keselamatan publik akan didenda atau dipenjara. Hukuman pun dapat berupa penutupan bisnis atau usaha dari pelaku pelanggaran.

Pada Ahad (5/7) lalu Mahmoud Abbas menyatakan keadaan darurat. Keputusan itu diambil merespons masih meningkatnya penularan Covid-19. Dikutip dari laman kantor berita Palestina WAFA, Abbas mengatakan otoritas di negaranya akan mengambil semua langkah yang diperlukan guna menghadapi bahaya akibat Covid-19. Perlindungan kesehatan bagi masyarakat pun menjadi prioritas.

Sejak 5 Maret, Abbas telah tiga kali menyatakan keadaan darurat. Dua dekrit pertama diperpanjang masing-masing selama satu bulan setelah habis masa berlakunya. Saat ini Palestina memiliki 5.092 kasus Covid-19.

Sebanyak 4.575 kasus berada di Tepi Barat, 72 di Jalur Gaza, dan 445 di Yerusalem Timur. Sejauh ini Palestina telah melaporkan 22 kematian akibat korona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement