Rabu 08 Jul 2020 11:32 WIB

Bansos Provinsi Jabar Tahap II akan Segera Disalurkan

Bansos Jabar tahap II akan mulai disalurkan pada Kamis (9/7)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan sembako saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Bantuan sosial (bansos) provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap II akan mulai disalurkan pada Kamis (9/7). Semua persiapan penyaluran bansos tahap II intens dimatangkan dan dituntaskan, termasuk data penerima bansos yang sudah divalidasi dan dipadankan. Tujuaannya supaya tepat sasaran dan berkeadilan.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar, prinsip kehati-hatian diperlukan agar data penerima bansos tahap II lebih akurat. Bahkan, dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KPK, pun dilakukan.

"KPK mengapresiasi Pemprov Jabar dalam menetapkan data ini karena sangat hati-hati. Dalam arti menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran. KPK juga berharap kabupaten/kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem penyaringan data," ujar Dodo di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa malam (7/7).

Menurut Dodo, terdapat 27 tahap cleansing data penerima bansos provinsi mulai dari menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos. Banyaknya tahapan cleansing data membuat data penerima bansos semakin akurat.

Pemerintah Provinsi Jabar pun, kata dia, berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS.

"Data penerima bansos tahap II sudah sesuai administrasi, tidak menerima lebih dari satu bantuan, dan KRTS yang sudah menerima tahap I," katanya.

Saat ini, kata dia, data Pemprov Jabar lebih akurat. Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement