Selasa 07 Jul 2020 22:30 WIB

DPRD Sukabumi Dukung Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Pembukaan pembelajaran tatap muka ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, memberikan keterangan tentang Kota Sukabumi yang zonanya menjadi hijau dan jadi percontohan untuk membuka sekolah (ilustrasi)
Foto: Republika/Arie
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, memberikan keterangan tentang Kota Sukabumi yang zonanya menjadi hijau dan jadi percontohan untuk membuka sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kalangan DPRD Kota Sukabumi mendukung proses pembelajaran tatap muka di sekolah dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Hal ini menyikapi Kota Sukabumi yang masuk zona hijau Covid-19.

"Kami sudah audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi dan mendukung pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah kepada Republika.co.id, Selasa (7/7).

Baca Juga

Sebab saat ini Kota Sukabumi sudah masuk zona hijau dan diperbolehkan provinsi untuk membuka pendidikan tatap muka dengan protokol kesehatan. Menurut Lukmansyah, pembukaan pembelajaran tatap muka ini dengan memperhatikan kesiapan sekolah dalam menyediakan sarana seperti wastafel dan sarana lainnya. Nantinya dinas pendidikan dan Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan verifikasi terkait kesiapan tersebut.

Lukmansyah menuturkan, para siswa juga harus mendapatkan izin dari orang tua ketika masuk sekolah. Selain itu bagi siswa dan guru dari luar Sukabumi tetap melakukan kegiatan belajar mengajar di rumahnya masing-masing.

Sebelumnya, proses pembelajaran tatap muka di Kota Sukabumi jadi pilot project pendidikan di masa Covid-19 di Jawa Barat. Hal ini disebabkan Kota Sukabumi masuk zona hijau dan dipersilakan untuk melakukan pendidikan tatap muka dengan protokol kesehatan dan pembatasan.

"Sesuai arahan dari gubernur yang diprioritaskan oleh Kota Sukabumi yang pertama pendidikan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Salah satu tahapannya yakni menyusun desain pelaksanaan pembelajaran dengan satu pedoman.

Misalnya pemerintah tidak boleh memaksa sekolah untuk buka. Akan tetapi pemerintah bisa memaksa sekolah tutup ketika tidak melaksanakan standar protokol kesehatan.

Proses pembelajaran tatap muka Kota Sukabumi ini kata Fahmi, menjadi pilot project se-Jabar. Sebab 26 kota lainnya belum menggelar pembelajaran tatap muka. Sehingga kata Fahmi, unsur Forkopimda sudah merapatkan lagi proses pembelajaran tatap muka. Intinya bukan seluruh sekolah dibuka akan tetapi sekolah yang sudah siap melaksanakan protokol mengajukan ke dinas dan ke gugus tugas.

Tim dari gugus tugas ungkap Fahmi, akan kirim ke sekolah misalnya wastafel dan pelajar menggunakan face shield. Amanat gubernur juga pelajar 50 persen pembelajaran di shif bergantian dan pelajar di luar Sukabumi tidak boleh dulu pembelajaran tatap muka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement