Selasa 07 Jul 2020 21:20 WIB

Aceh Barat Larang Tenaga Kerja dari Zona Merah

Larangan pekerja dari zona merah untuk hindari infeksi Covid-19.

Aceh Barat Larang Tenaga Kerja dari Zona Merah. Petugas medis menjemput salah seorang pekerja Samatiga, Aceh Barat, Aceh.
Foto: ANTARA/SYIFA YULINNAS
Aceh Barat Larang Tenaga Kerja dari Zona Merah. Petugas medis menjemput salah seorang pekerja Samatiga, Aceh Barat, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melarang setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini agar sementara waktu tidak mendatangkan tenaga kerja (naker) yang berasal dari zona merah Covid-19 untuk menghindari warga lokal terinfeksi virus corona jenis baru yang berbahaya itu.

“Untuk sementara, kami imbau seluruh perusahaan yang ada di Aceh Barat agar menunda atau menghentikan sementara agar tidak mendatangkan pekerja luar daerah darizona merah, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat lokal di Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS, Selasa (7/7).

Baca Juga

Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi  transmisi virus coronabagi masyarakat di daerah tersebut, sekaligus menjaga agar Aceh Barat terus berada di zona hijau Covid-19. Dirinya juga menegaskan pemerintah daerah setempat juga tidak segan-segan mengambil tindakan tegas atau memberi sanksi kepada setiap perusahaan di daerah ini yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kalau ada pelaku usaha yang melanggar aturan ini, kami juga akan melaporkan tersebut kepada Plt Gubernur Aceh, kementerian terkait hingga ke Presiden Jokowi di Jakarta,” katanya.

Selaku kepala daerah, Ramli MS mengaku sangat mendukung upaya investasi pelaku usaha di Aceh Barat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memajukan pembangunan di daerah itu. Namun, karena masih dalam suasana pandemi, ia meminta agar pelaku usaha agar menunda sementara mendatangkan pekerja dari luar daerah sehingga pandemi dinyatakan berakhir atau terdapat keputusan baru dari pemerintah terkait perkembangan Covid-19 di Tanah Air.

Ia juga meminta setiap pimpinan perusahaan di Aceh Barat, agar tidak mendatangkan pekerja dari luar daerah dari zona merah secara sembunyi-sembunyi, karena hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya persoalan baru di masyarakat. “Kami minta kepada pihak perusahaan di Aceh Barat agar transparan jika ada pekerja dari luar daerah. Jangan nanti setelah ada yang terinfeksi Covid-19, kita semua akan menjadi korban, saya tidak mau seperti itu. Lebih baik jujur dari awal maka lebih baik,” ujar Ramli.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement