Selasa 07 Jul 2020 06:50 WIB

Senator Mengusulkan AS Membeli Sistem S-400 dari Turki

AS rayu Turki jual S-400 yang dibeli dari Rusia, imbalannya dilibatkan pembuatan F-35

Rep: Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Sistem pertahanan udara S-400 milik militer Turki yang dibeli dari Rusia.
Foto: mei.edu
Sistem pertahanan udara S-400 milik militer Turki yang dibeli dari Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senator Amerika Serikat (AS) mengusulkan kepada pemerintah untuk membeli sistem pertahanan udara S-400 dari Turki. AS bisa membeli sistem pertahanan udara S-400 buatan Rusia dari Turki untuk meredakan ketegangan antara kedua sekutu NATO tersebut.

Pekan lalu, senat mayoritas dari Partai Republik John Thune, mewakili South Dakota, mengusulkan amandemen Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) 2021 yang akan memungkinkan pemerintah AS melakukan pembelian S-400, dengan menggunakan dana pengadaan rudal Angkatan Darat AS, sebagaimana dilaporkan Defense News beberapa waktu lalu. AS pun membujuk Turki jika mau menjual S-400 ke AS, mereka akan dilibatkan untuk pengembangan jet tempur generasi ke-5, yaitu F-35 Lightning II.

"Saya pikir AS membeli S-400 dari Turki adalah cara yang cerdas untuk mengeluarkan Presiden Turki Reccep Tayyip Erdogan dari kebuntuan yang dilakukannya. Kami hanya ingin mengeluarkan sistem (pertahanan udara) dari Turki ... dan jika memungkinkan orang-orang Turki untuk mengambil bagian dalam F-35 lebih baik," kata Jim Townsend, mantan pejabat Pentagon untuk kebijakan Eropa dan NATO seperti dikutip oleh laporan itu.

Dikutip dari Defenseworld.net, ketegangan AS dan Turki meningkat setelah negara yang dipimpin Presiden Erdogan tersebut membeli sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia sebesar 2,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 36,29 triliun pada 2017. Upaya Washington untuk membujuk Ankara guna membuang sistem pertahanan udara menjadi sia-sia.

Segera setelah Rusia mulai mengirim S-400 ke Turki pada Juli 2019, AS mengeluarkan nama Turki dari daftar mitra program pembuatan F-35. Mereka juga menolak untuk menjual jet F-35 ke Turki dengan alasan keamanan.

Selain itu, Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Jim Risch telah memperkenalkan amandemen lebih keras yang dapat menampar Turki dengan sanksi berdasarkan CAATSA (Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi Undang-Undang) 30 hari, setelah NDAA mulai berlaku. Meskipun Thune dan Risch merupakan dua senator berpengaruh, namun tidak ada jaminan pertimbangan mereka untuk mendorong amandemen NDAA bakal dimasukkan besar-besaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement