Senin 06 Jul 2020 22:59 WIB

Puluhan Pengendara di Sidoarjo Dihukum Kerja Sosial

Puluhan orang yang melanggar itu diharapkan sadar akan pentingnya penggunaan masker.

Puluhan Pengendara di Sidoarjo Dihukum Kerja Sosial (ilustrasi).
Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Puluhan Pengendara di Sidoarjo Dihukum Kerja Sosial (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Puluhan pengendara di Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) dihukum kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat dilakukan razia pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Kapolsek Krian Kompol M Kholil mengatakan para pelanggar itu dihukum kerja sosial untuk membersihkan halaman kantor kecamatan setempat. "Hal itu dilakukan karena kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah," katanya, saat razia penggunaan masker di depan Kantor Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, beberapa pengguna jalan, baik pengendara roda dua, empat dan kendaraan angkutan barang harus ditertibkan oleh petugas gabungan dari Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP.

"Masyarakat yang melanggar sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan sanksi berupa di penahanan KTP hingga diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman kantor Kecamatan Krian," ujarnya lagi.

 

Dia mengatakan, puluhan orang yang melanggar itu diharapkan segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya.

Menurutnya, pentingnya disiplin oleh masyarakat, maka dapat mempercepat terputusnya mata rantai virus Covid-19. "Sosialisasi dan razia akan terus dilakukan, bertujuan membentuk disiplin pada masyarakat," katanya lagi.

Hingga Ahad (5/7) jumlah pasien positif Covid-19 di Sidoarjo, Jawa Timur bertambah sebanyak 94 orang menjadi 1.978 orang. Kemudian orang dalam pemantauan sebanyak 1.406 orang dan pasien dalam pengawasan sebanyak 836 orang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement