Senin 06 Jul 2020 16:39 WIB

DKI Kerahkan 5 Ribu ASN Awasi Protokol Kesehatan di Pasar

Pemprov DKI mengerahkan 5 ribu PNS dalam pengawasan protokol kesehatan di pasar..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7).

Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement