Senin 06 Jul 2020 14:40 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Capai 201 Kasus

Saat ini Provinsi Lampung masih belum menjalankan tatanan kehidupan baru

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hiru Muhammad
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Ahad (17/4).
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Ahad (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 6 kasus, sehingga keseluruhannya tembus 201 kasus. Sedangkan pasien positif yang sembuh juga bertambah 4 orang menjadi 159 orang, sementara pasien yang meninggal dunia masih tetap 12 orang.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Senin (6/7), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.661 orang (bertambah 4 orang sehari sebelumnya), selesai dipantau 14 hari 3.552 orang, masih dipantau 100 orang, dan ODP meninggal dunia 9 orang.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 180 orang (bertambah 1 kasus sehari sebelumnya), pasien sembuh dan pulang 142 orang, masih dirawat dan diisolasi di rumah sakit rujukan 6 orang, dan PDP meninggal dunia 32 orang.

Pasien positif Covid-19 Lampung yang bertambah 6 kasus tersebut diantaranya dari Kota Bandar Lampung 2 kasus, dan Kabupaten Pesisir Barat 4 kasus. Kepala Dinkes Provinsi Lampung dr Reihana belum bisa dikonfirmasi, dan akan memberikan keterangan resmi pada petang atau malam hari terkait jumlah tambahan pasien positif 6 kasus tersebut.

Pada Ahad (5/7), dia menyatakan, saat ini Provinsi Lampung masih belum menjalankan tatanan kehidupan baru atau new normal. Reihana yang juga juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung mengatakan, sebelum penerapan new normal, dilakukan tahapan prakondisi yakni sosialisasi di masyarakat terkait akan diterapkan new normal.

“Provinsi Lampung belum melakukan new normal, tahapan sekarang masih prakondisi, sosialisasi, dan penentuan waktu pelaksanaan new normal. Selain itu, melakukan koordinasi pemerintah daerah dengan pusat dan kabupaten/kota sampai kelurahan,” katanya.

Dari data Dinkes Lampung, Kota Bandar Lampung masih menempati jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung dengan total 99 orang pasien positif, 73 pasien sembuh, dan 7 pasien meninggal dunia. Kemenkes RI sebelumnya telah menetapkan Kota Bandar Lampung masuk zona merah, namun sekarang sudah masuk zona oranye.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, terdapat 2 kabupaten (Mesuji dan Lampung Timur) masuk zona hijau pekat (tidak terdampak atau tidak terdapat kasus positif Covid-19), 4 kabupaten/kota masuk zona hijau (karena tidak ada kasus baru), 8 kabupaten masuh zona kuning (risiko rendah). Hanya Kota Bandar Lampung yang zona oranye (risiko sedang). 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement