Senin 06 Jul 2020 05:46 WIB

Joshua Wong Sangkal Minta Jerman Intervensi Hong Kong

Joshua Wong Sangkal Minta Jerman Intervensi Hong Kong

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Joshua Wong Sangkal Minta Jerman Intervensi Hong Kong
Joshua Wong Sangkal Minta Jerman Intervensi Hong Kong

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong pada hari Jumat (03/07) membantah telah meminta intervensi Jerman di Hong Kong, sehari setelah surat kabar Jerman Bild menerbitkan sebuah wawancara yang mengutipnya soal hal tersebut.

Berdasarkan ketentuan undang-undang keamanan kontroversial Beijing, yang diberlakukan pada 1 Juli, pernyataan yang diduga dari Wong itu bisa membuatnya ditangkap.

Menurut laporan Bild, Wong mengatakan: "Permintaan saya kepada pemerintah Jerman: Lihatlah apa yang terjadi di Hong Kong dan suarakan dengan tegas apa yang sedang terjadi."

Namun, di Twitter Wong menyangkal telah memberikan wawancara kepada Bild sepekan lalu dan mengatakan ia tidak menggunakan kata ketidakadilan (atau Unrecht dalam bahasa Jerman).

"Saya diberitahu bahwa saya telah memohon kepada pemerintah Jerman dalam sebuah wawancara media," tulis aktivis berusia 23 tahun itu. "Namun isi laporan itu tidak akurat karena saya tidak diwawancarai Bild Zeitung pada pekan lalu."

"Saya menghargai setiap aktivis yang bersedia mengambil risiko atas keselamatan pribadinya saat bersuara untuk HK," tambahnya. "Saya percaya pelaporan yang akurat juga merupakan salah satu kunci untuk mempertahankan kebebasan di HK."

DW menarik artikel Joshua Wong

DW adalah salah satu di antara banyak media pemberitaan yang menerbitkan berita berdasarkan wawancara yang diduga berasal dari Bild, sebuah artikel yang juga telah ditarik.

Bild menolak berkomentar ketika dihubungi DW.

Dalam wawancara terpisah pada 22 Mei yang diterbitkan di situs web Bild, Wong mengatakan, "Saya mengimbau pemerintah Jerman dan Kanselir Merkel untuk mendukung Hong Kong."

Wong telah mengundurkan diri sebagai pemimpin kelompok pro-demokrasi Demosisto ketika kelompok itu dibubarkan, di tengah kekhawatiran bahwa ia akan menjadi "target utama" jeratan hukum.

Para kritikus mengatakan undang-undang itu melanggar HAM bagi mereka yang tinggal di Hong Kong. Ratusan demonstran ditangkap awal pekan ini karena berpartisipasi dalam aksi protes damai.

Di bawah undang-undang keamanan yang kontroversial, para aktivis anti-Beijing dapat menghadapi hukuman penjara atau denda. Aktivis pro-demokrasi lainnya, Nathan Law, meninggalkan Hong Kong pada hari Rabu (01/07). Wong dan Law telah menjadi tokoh kunci dalam protes pro-demokrasi yang dimulai sejak setahun yang lalu. (yp/vlz)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement