Sabtu 04 Jul 2020 22:45 WIB

Warga Karawang Diminta Patuhi Protokol Meski Zona Kuning

Dengan status zona kuning maka Karawang tak sepenuhnya aman dari Covid-19

Petugas medis mengambil sample darah buruh saat tes diagnostik cepat COVID-19 di kawasan Suryacipta, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).
Foto: Antara/M. Ibnu Chazar
Petugas medis mengambil sample darah buruh saat tes diagnostik cepat COVID-19 di kawasan Suryacipta, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini Karawang masih berada dalam zona kuning

"Sampai sekarang ini Karawang masih berada dalam level tiga atau zona kuning," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, penghitungan level kewaspadaan didasarkan pada delapan indikator, antara lain laju Orang Dalam Pemantauan per daerah, laju Pasien Dalam Pengawasan, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan serta resiko biografis. Dengan status zona kuning tersebut, kata dia, maka Karawang tidak sepenuhnya aman dari resiko penularan COVID-19.

Fitra menyampaikan agar warga tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

Hingga Sabtu (3/7) ini jumlah kasus positif di Karawang mencapai 41 orang. Sebanyak 24 orang sembuh dan sisanya 17 orang masih dalam observasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement