Ahad 05 Jul 2020 03:08 WIB

Batal Berangkat, Ini Kondisi Perlengkapan Haji 2020

Pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji 2020.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Batal Berangkat, Ini Kondisi Perlengkapan Haji 2020. Foto: Kegiatan umroh dan haji tutup total. Ilustrasi
Foto: Amr Nabil/AP
Batal Berangkat, Ini Kondisi Perlengkapan Haji 2020. Foto: Kegiatan umroh dan haji tutup total. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M, awal Juni lalu. Lantas, bagaimana nasib perlengkapan haji jamaah paska pembatalan keberangkatan tersebut?

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Nasrullah Jasam, menerangkan Pemerintah dan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH) sebenarnya telah menyiapkan perlengkapan dan souvenir bagi jamaah haji yang telah melakukan pelunasan.

Baca Juga

Bagi jamaah haji yang telah menerima souvenir haji dari BPS BIPIH pada tahun 1441H/2020M, maka tidak akan mendapatkan lagi souvenir pada musim haji tahun 1442H/2021 M yang akan datang. Masing-masing jamaah menerima perlengkapan dan souvenir antara lain kain ihram, mukena serta kain batik haji.

“Kami berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, sesuai KMA 494 Tahun 2020, jamaah yang sudah mendapatkan perlengkapan haji tahun ini, maka tidak akan mendapatkan lagi di tahun berikutnya,” kata Nasrullah dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (4/7).

Selanjutnya, bagi jamaah yang sudah mendapatkan souvenir kemudian meninggal dunia, Nasrullah menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPS BIPIH. Jika jamaah tersebut meninggal dunia, kemudian porsinya dilimpahkan kepada ahli warisnya yang berbeda jenis kelamin, sudah tentu souvenir hajinya juga berbeda. Akhirnya, disepakati souvenirnya dapat diganti.

“Misalkan jemaah haji yang meninggal adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati kain ihramnya diambil dan digantikan dengan mukena,” ujar Nasrullah.

Untuk gelang jamaah, ia menyebut sudah jadi semua. Sisanya tinggal ditulis nama, kloter dan tahun keberangkatannya. Itupun tergantung dengan Nota Kesepahaman (MoU) penetapan kuota jamaah haji oleh Arab Saudi.

Kemenag akan kembali melihat situasi. Apakah nantinya Indonesia masih mendapat kuota 221 ribu jamaah atau bertambah, bahkan bisa jadi berkurang.

Terkait dengan dokumen-dokumen perjalanan haji, Nasrullah menyampaikan Kemenag akan menyiapkan video tutorial alur penyelesaian dokumen haji dengan e-visa. Tutorial ini selanjutnya akan dibagikan ke seluruh Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten Kota.

“Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di Kanwilkan dan di Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500an,” ujar Nasrullah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement