Sabtu 04 Jul 2020 16:55 WIB

Kecam Aneksasi, MUI Serukan Qunut Nazilah

Aneksasi yang dilakukan Israel adalah kejahatan dan penjajahan di abad 21.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia, Muhyiddin Junaidi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia, Muhyiddin Junaidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras rencana Israel untuk melakukan aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat, Palestina. MUI menganggap, aneksasi yang bakal dilakukan Israel adalah kejahatan dan penjajahan di abad 21. Sekaligus merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan.

"Menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan qunut nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina," seru Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi dalam surat maklumatnya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (4/7).

Menurut Junaidi, kejahatan yang dilakukan Israel sangat nyata dan sistemik bisa memicu konflik yang berkepanjangan dan ketidak amanan global. Oleh karena itu, MUI mendesak kepala dewan keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB. Tentunya, atas kesengajaan nya melakukan penghianatan dengan melanggar berbagai resolusi yang sudah dihasilkan oleh PBB.

Kemudian MUI, juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa Indonesia civil society, masarakat internasional dan negara negara sahabat anggota PBB,  OKI untuk melakukan pembelaan terhadap bangsa Palestina. Juga menciptakan perdamaian dunia dengan cara cara damai bermanfaat dan konstitusional

"Menghargai dan mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang sudah dan secara konsisten selalu dan akan memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina hingga hari ini," kata Junaidi.

Lanjut Junaidi, aneksasi yang juga didukung penuh oleh Amerika Serikat adalah upaya sistemis untuk menyempurnakan semangat imperialistik pendudukan sekaligus penaklukan terhadap bangsa dan rakyat Palestina. Sementara rakyat Palestina telah mengalami penderitaan panjang sebagai akibat dari kekejaman sistemik Israel. Semakin disengsarakan dengan serangan pandemi Covid-19 sekaligus aneksasi Israel.

"Invasi dan aneksasi pemerintah Israel ini tidak saja telah mendorong perlawanan rakyat Palestina tetapi telah mengakibatkan disharmoni dan konflik di timur tengah serta mengganggu ketertiban keamanan dan perdamaian dunia," tegas Junaidi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement